Tiktok Shop sebagai sebagai fitur Social Commerce dilarang di Indonesia - foto : Tangkapan layar.
Tiktok Shop sebagai sebagai fitur Social Commerce dilarang di Indonesia - foto : Tangkapan layar.

Popularitas Platform media sosial Tiktok semakin meningkat di kalangan pengguna internet bahkan menggeser Facebook sebagai domain terpopuler di tahun 2021. Hal itu terungkap dalam peringkat yang dikeluarkan perusahaan penyedia jaringan pengiriman konten (Content Delivery Network), Cloudflare berdasarkan jumlah traffic atau lalulintas internet.

Naiknya peringkat Tiktok menurut rilis Cloudflare juga disebabkan menurunnya performa Facebook akibat pemadaman pada 4 Oktober 2021 lalu.

Selain itu pandemi Covid-19 menyebabkan meningkatnya akses hampir semua media sosial. Hal ini terlihat dari peringkat 10 besar lalulintas internet yang didominasi oleh media sosial yaitu Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan WhatsApp.

Tiktok, yang diluncurkan empat tahun lalu oleh raksasa teknologi China ByteDance, mengalami peningkatan pengguna selama pandemi terutama saat pemberlakuan lockdown, penutupan sekolah dan bekerja dari rumah (WFH).

Platform video, yang dikenal sebagai Douyin di China, memperoleh lebih dari 300 juta pengguna sejak Juli 2020. Bahkan Tiktok mencapai 1 miliar pengguna aktif bulanan secara global pada paruh pertama tahun ini, berarti terjadi peningkatan 45% jumlah pengguna hanya dalam waktu satu tahun.

TikTok dikenal dengan koreografi viral untuk lagu-lagu pop. Platform ini memperpanjang batas waktu videonya dari 15 detik menjadi tiga menit pada awal Juli untuk menarik pengguna yang lebih luas dan bersaing dengan YouTube.

Berikut peringkat akses media sosial berdasarkan traffic yang dirilis oleh CloudFlare ;

1 TikTok.com
2 Facebook.com
3 YouTube.com
4 Twitter.com
5 Instagram.com
6 Snapchat.com
7 Reddit.com
8 Pinterest.com
9 LinkedIn.com
10 Quora.com

[DES]