Koran Sulindo – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku geram saat KRI Bung Tomo (TOM)-357 dihalang-halangi saat hendak menangkap empat kapal Vietnam yang ketahuan mencuri ikan di perairan Natuna Utara.

Keempat kapal ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan itu tanpa izin atau illegal fishing.

“Keempat kapal itu diduga mencuri ikan dengan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia, pada posisi 06 derajat 12 LU-06 derajat 25’50 BT,” kata Susi, di Hotel Preanger, Bandung, Senin (25/2).

Susi menambahkan upaya penangkapan yang dilakukan oleh kapal TNI AL itu terjadi pada hari Minggu, 24 Februari 2019 sekitar pukul 07.40 WIB.

Ketika itu KRI TOM-357 yang tengah menggelar patrol berhasil mengamankan empat kapal Vietnam. Keempat kapal itu masing-masing dengan nomor lambung BV 525 TS bermuatan 1 palka, BV 9487 TS dua palka, BV 4923 TS satu palka, dan BV 525 TS bermuatan kosong.

Selain menangkap empat kapal tersebut, KRI TOM-357 juga mengusir dua kapal dari Vietnam Fisheries Resource Surveillance (VFRS). Diduga kedua kapal tersebut memang ditugaskan untuk mengawal kapal-kapal yang tengah mencuri ikan tersebut.

Menurut Susi, VFRS tercatat memiliki 100 kapal pada 2013 yang berfungsi mengontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk perairan Vietnam.

“Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal Vietnam,” kata Susi.

Menurut Susi, kedua kapal VFRS yang masing-masing bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 itu tiba-tiba menerobos masuk ke wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Mereka melakukan manuver membahayakan kepada KRI TOM-357 sementara tengah menggiring empat kapal yang ditangkap ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Tanjung Pinang, Riau. “Mereka (kayaknya) punya tugas tambahan mengawal kapal untuk curi ikan,” kata Susi.

Tuntut Permintaan Maaf

Sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Susi Pudjiastuti dengan tegas mengecam tindakan kapal VFRS yang berupaya merintangi proses penangkapan empat kapal Vietnam oleh KRI TOM-357.

Perbuatan tersebut, kata Susi, tidak bisa ditoleransi karena sebagai state party dari convention on the internasional for preventing collision at sea 1972 (COLREGS 1972), Vietnam dianggap melanggar Rule 8 COLREGS 1972 yakni Action to Avoid Collison.

Selain itu manuver membahayakan kedua kapal dengan memotong laju KRI TOM-357 dianggap menimbulkan risiko keselamatan awak kapal patroli KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas berdasarkan pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C UU Nomor 31/2004.

“Perbuatan VFRS Kiem Ngu 2142124 dan 214263 merupakan bentuk obstruction of justice  karena menghalangi KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas,” kata Susi.

Lebih lanjut Susi juga meminta pemerintah Vietnam meminta maaf atas insiden tersebut.

“Kami meminta pemerintah Vietnam, melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi. Kami akan protes lewat Kemenlu. Bu Retno akan lakukan protes secara resmi. Kami juga akan surati lembaga internasional,” kata Susi.

Lembaga internasional yang dimaksud Susi adalah yang mengurus Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUFF) karena seafood Vietnam masuk IUUF.

Susi dalam kesempatan itu juga menjelaskan sejak Oktober 2014, dari 488 kapal pelaku IUU Fishing yang ditenggelamkan, 276 di antaranya adalah kapal ikan berbendera Vietnam. Selain kapal Vietnam terdapat 90 kapal berbendera Filipina, 50 kapal Thailand, 41 kapal Malaysia, 26 kapal Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 1 kapal tanpa bendera.

Sedangkan kapal yang tengah dalam proses pengadilan adalah 5 kapal malaysia, 5 kapal Vietnam. Sebanyak 112 kapal dalam proses inkracht, 11 dari KKP dan AL. “Untuk 2018 ada sekitar 732 kasus, 2019 sebanyak 23 kasus,” kata Susi.

Untuk mencegah hal-hal buruk kembali terulang, Susi menyebut pihaknya akan menggiatkan patroli di wilayah Natuna Utara. Terutama November-Desember 2018, pencurian ikan meningkat karena sedang musim ikan.  “Lagi musim datangnya ikan, laut kita itu tenang, sehingga pencuri ikan masuk ke wilayah kita,” kata dia.[TGU]