Surat Terbuka Koalisi Masyarakat Sipil soal Buruh Migran kepada Pemerintah Malaysia

Adelina akhirnya meninggal sehari setelah ditemukan.

Koran Sulindo – Koalisi organisasi masyarakat sipil lintas-negara mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah Malaysia mengenai kondisi buruh migran yang acap berakhir tragis: meninggal dunia. Baru-baru ini Adelina Lisao yang pada akhirnya mengembuskan napas terakhirnya karena mengalami siksaan dari majikannya.

Karena itu, selain berempati terhadap Adelina, koalisi masyarakat sipil itu seperti yang dilaporkan malaysiakini.com mendesak pemerintah Malaysia untuk menjalankan dan memberi perlindungan terhadap buruh migran. Buruh migran yang bekerja di sebagai pekerja rumah tangga acap mendapat perlakuan yang buruk dan sewenang-wenang dari majikannya di Malaysia. Dan itu terus berulang dalam waktu yang lama.

Jauh bahkan sebelum kasus Adelina ini. Publik kerap mendengar kejadian penganiayaan oleh majikan terhadap pekerja rumah tangga di Malaysia dan umumnya buruh migran itu berasal dari Indonesia. Walau nasib serupa juga terjadi kepada buruh migran yang berasal dari negara-negara lainnya.

Di samping buruh migran yang bekerja di sektor rumah tangga hal serupa juga terjadi di pekerja konstruksi. Buruh migran yang bekerja di sektor tersebut juga kerap mengalami penderitaan dan kecelakaan karena minimnya perlindungan serta keselamatan kerja kepada buruh migran. Cerita demikian banyak terjadi di seluruh penjuru Malaysia.

Tindakan sewenang-wenang dan tidak bertanggung jawab itu oleh orang-orang maupun lembaga pemerintah Malaysia juga akan berdampak kepada buruh migran lainnya. Dan berperan terhadap pelanggengan pelanggaran hak asasi manusia, juga merendahkan martabat kemanusiaan.

Dari semua kejadian yang pernah terjadi, tidakkah pernah kita belajar untuk menghargai dan menghormati buruh migran tersebut? Apalagi mereka datang dari negeri seberang dan meninggalkan keluarga tercinta demi memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja di Malaysia. Saatnya warga negara dan pemerintah Malaysia untuk menghormati serta mengakui, tidak boleh memperbudak manusia; tidak boleh memanfaatkan manusia karena kemiskinannya dan lain sebagainya.

Pemerintah Malaysia, sebut koalisi, wajib memastikan tidak boleh memperbudak manusia tanpa melihat latar belakang baik agama, ras, gender dan lain sebagainya. Kendati buruh migran tersebut adalah pekerja rumah tangga, mereka tetap pekerja sehingga harus dihormati dan memiliki hak yang sama seperti pekerja lainnya.

Seperti yang sudah diserukan berkali-kali, koalisi masyarakat sipil itu kembali menyerukan hak-hak pekerja rumah tangga harus dijamin sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam masalah buruh migran untuk menghentikan sementara perekrutan buruh migran hingga dibentuk sebuah aturan yang lebih baik dan memastikan tidak akan ada lagi kasus yang menimpa buruh migran seperti yang dialami Adelina.

Mereka yang tergabung dalam koalisi ini antara lain, Partai Sosialis Malaysia, Persatuan Sahabat Wanita, Persatuan Komuniti Prihatin Selangor, KL & Perak endorse, Pusat Komas, Suara Rakyat Malaysia (Suaram) Tenaganita, Teoh Beng Hock Trust for Democracy dan Yayasan Lintas Nusa Batam – Indonesia. [KRG]