Suharso Monoarfa Didongkel dari Ketua Umum PPP

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa - Detik

GEJOLAK dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berujung dengan di lengserkannya Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. Bahkan sudah ditunjuk Plt Ketum PPP yaitu Madiono oleh pengurus harian.

Ada berbagai isu muncul di tengah gejolak parti itu, diantaranya perkataan Ketum Suharso yang dianggap tidak sesuai, protes di berbagai wilayah dan keinginan mencalonkan Sandiaga Uno sebagai calon presiden dari PPP untuk Pilpres 2024.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan menyebut Suharso diberhentikan sebagai Ketum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu.

“Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9).

Usman menyebut bahwa Mahkamah Partai akhirnya menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Sebelumnya ada tiga Pimpinan Majelis PPP yang mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.

“Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi,” kata Usman.

Selanjutnya, lanjut Usman, tiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah meminta pengurus harian DPP PP segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso.

“Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” kata Usman.

Hingga kini belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait pemberhentian dirinya.

Plt Ketum

Setelah pemberhentian Suharso, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP memutuskan Muhammad Mardiono menjadi Plt.Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.

Mardiono adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai yang duduk di pemerintahan sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).

“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt. Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” kata Mardiono, Senin (5/9).

Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusan itu bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.

“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespon kiai dan berbagai pihak,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menyatakan tidak ada kebencian terhadap pemimpin sebelumnya, Suharso Monoarfa.

Ke depannya, menurut Zarkasih, kepemimpinan PPP akan dilakukan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang; sehingga bangsa Indonesia menjadi lebih makmur, sejahtera, dan rakyat menjadi umat yang rahmatan lilalamin.

“Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan, tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP,” kata Zarkasih Nur.

Sebelumnya, Majelis PPP disebut telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung menanggapi surat itu. [PAR]