Suara Keras Indonesia Tuntut Israel Hentikan Pemukiman Ilegal

Koran Sulindo – Indonesia mendesak dihentikannya segera pembangunan pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina oleh Israel.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pembangunan pemukiman tersebut merupakan halangan ganjalan utama perdamaian Israel-Palestina.

“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” kata Menlu Retno Marsudi saat  memimpin pertemuan informal Arria Formula di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5) waktu setempat.

Pertemuan yang mengusung topik “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian” itu diselenggarakan Indonesia bekerja sama dengan Kuwait dan Afrika Selatan.

Pertemuan juga dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB lainnya serta perwakilan organisasi internasional dan badan-badan PBB.

Hadir dalam pertemuan itu di antaranya Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.

Arria Formula merupakan salah satu bentuk pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah suatu isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar narasumber melalui dialog interaktif.

Bagi Indonesia bertambahnya jumlah pemukiman ilegal Israel dari 110 ribu di tahun 1993 menjadi 620 ribu di tahun 2017 menunjukkan bahwa pemukiman tersebut menjadi halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.

Namun walaupun situasi saat ini sangat sulit, Retno Marsudi berharap semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian di Palestina agar tak berputus asa.

“Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut Indonesia kembali menyampaikan sikap tegasnya bahwa pertama, pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina di Yerusalem Timur memudarkan harapan solusi 2 negara.

Kedua, pembangunan pemukiman ilegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.

Sedangkan yang ketiga, menurut Indonesia dunia internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman illegal oleh Israel.

“Perlu ada tekanan yang besar dari  masyarakat internasional untuk menghentikan pemukiman ilegal Israel di Palestina,” kata Retno.

Lebih lanjut ia juga menambahkan salah satu tindakan yang bisa dipertimbangkan untuk memberi tekanan kepada Israel adalah menetapkan Hari Solidaritas Internasional bagi Korban Pemukiman Ilegal.

Selain dihadiri delegasi negara-negara yang bersimpati terhadap perjuangan Palestina, hadir juga beberapa narasumber terkemuka seperti aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man dan Ketua Institut Arab – America, Dr. James Zogbi.

Penyelenggaraan pertemuan khusus mengenai Palestina dalam format Arria Formula di bawah Presidensi Indonesia merupakan salah satu bentuk perhatian khusus Indonesia pada isu Palestina, yang juga menjadi salah satu prioritas Indonesia sebagai keanggotaan DK PBB.[TGU]