Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta dan Lampung Tengah, Rabu (15/2).
Dalam penindakan tersebut, KPK menahan 14 orang yang terdiri dari DPRD, pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan beberapa orang dari swasta.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi operasi tangkap tangan tersebut namun membantah kabar bahwa ada kepala daerah yang diamankan.
“Jadi kami konfirmasi ada kegiatan tim di lapangan, di Lampung dan Jakarta. Kami amankan totalnya ada 14 orang, di Lampung dan Jakarta. Unsurnya DPRD, kemudian pejabat di Pemda dan pihak swasta,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (15/2).
Febri menambahkan delapan orang yang ditangkap di Jakarta saat ini telah dibawa ke kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini, jadi masih DPRD ada yang kita amankan di Jakarta, kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat dan ada pihak swasta.”
Febri menambahkan, selain mengamankan 14 orang tersebut KPK juga menyita uang senilai Rp 1 miliar yang diduga digunakan oleh Pemkab Lampung Tengah untuk menyuap anggota DPRD. Uang yang disimpan dala sebuah kardus itu terdiri dari pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Diduga, suap yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Lampung Tengah dilakukan agar DPRD menyetujui usulan pinjaman yang diajukan. Pinjaman tersebut diajukan pemkab kepada perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan namun mensyaratkan persetujuan DPRD.
“Indikasinya terkait adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” kata Febri.
Sebelumnya menurut kabar yang beredar, mereka yang dicokok KPK adalah termasuk Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang juga merupakan calon Gubernur Lampung dalam Pilkada 2018 yang diusung Partai Nasdem, PKS dan Hanura.
Pernyataan Febri sekaligus membantah kabar yang sudah terlanjur beredar tersebut.[TGU]