Koran Sulindo – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Maruf Amin meminta agar polemik film G30S/PKI dihentikan. Apalagi mengait-ngaitkan dengan Presiden Jokowi.

Keputusan Pemerintah menghentikan pemutaran film G30S/PKI dibuat oleh mantan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah yang kini tercatat sebagai Tim Sukses Prabowo-Sandiaga.

Direktur Program TKN Jokowi-KH Maruf Amin, Aria Bima mengatakan, hal itu perlu diperjelas karena belakangan ada kampanye hitam yang disebarkan bahwa Pemerintahan Jokowi berada di balik keputusan Pemerintah menghentikan pemutaran film G30S/PKI.

Bima menjelaskan, pemerintahan Jokowi hanya mengikuti sikap pemerintahan sebelumnya yang melarang pemutaran film G30S/PKI.

“Penghentian film G30S/PKI dilakukan oleh menteri penerangan saat itu, dalam hal ini Yunus Yosfiah, seorang letnan jenderal purnawirawan, yang sekarang menjadi penasehat Timses Prabowo,” kata Aria Bima di Posko Rumah Cemara 19, Jakarta Jumat (28/9).

Bina menuturkan, saat itu, Yunus menghentikan film tersebut, seolah-olah kawasan Halim Perdanakusumah yang pernah menjadi Markas TNI AU adalah tempat menyeramkan.

Kala itu pula, penghentian diputuskan juga oleh Juwono Sudarsono, saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Diungkapkan Bima, pada waktu itu para menteri menginginkan bahwa hal yang menyangkut masalah sejarah, perlu dilakukan peninjauan ulang agar lebih menggambarkan realita sebenarnya.

“Jadi jangan dianggap penghentian itu seolah-olah oleh Ibu Mega atau Pak Jokowi, Gus Dur, atau Pak SBY. Ini dihentikan Pak Yunus Yosfiah dan Juwono Sudarsono,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Lebih jauh dikatakan Bina, penghentian itu sama seperti yang dilakukan terhadap film Serangan Umum 1 Maret yang dianggap terlalu menonjolkan peran Soeharto.

Padahal, ada peran besar Sri Sultan Hamengkubowono IX yang tidak ditonjolkan. Hal itupun juga ditindaklanjuti oleh Menteri Juwono Sudarsono.

Bima menegaskan, adalah sangat tidak mendidik bila saat ini dibangun sebuah kampanye hitam yang menyudutkan bahwa seolah penghentian ini dilakukan oleh pemerintahan Jokowi sebagai capres petahana.

“Bahkan dikapitalisasi seolah-olah Pak Jokowi tidak setuju pemutaran film G30S/PKI itu. Ini suatu hal yang dikapitalisasi menjadi isu politik dan itu tidak benar,” kata Bima.

“Pak Jokowi tidak melarang dan membolehkan menonton dan membuat film (dengan tema) yang sama supaya kita bisa cerdas dan tercerahkan dalam mencerna sebuah  tontonan (film), termasuk film Serangan Umum 1 Maret,”kata dia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menegaskan instruksi nonton bareng (nobar) film G30S/PKI yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di satuan-satuan TNI tidak perlu diperdebatkan lagi.

“Jangan kita bertengkar gara-gara nobar film G30S/PKI,” kata Zulkifli Hasan usai membuka Pelatihan bagi Pelatih Empat Pilar Kebangsaan, di Banda Aceh, Kamis (28/9) malam seperti dikutip antaranews.com.

“Kalau ada yang mau nonton silakan. Yang tidak mau nonton juga silakan. Jangan diributkan,” kata Zulikifli.

Dalam kunjungannya, Zulkifli mengingatkan kepada para mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh dan para ulama Aceh bahwa paham komunis tidak mungkin lahir kembali di Indonesia.

“Indonesia merupakan bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti-Tuhan. Jelas Indonesia menolak komunis, seperti yang tertuang dalam sila pertama Pancasila,” katanya.

Ketua Umum PAN itu mengimbau kepada masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup untuk mempersatukan seluruh Bangsa Indonesia.

“Kalau Pancasila jadi kebutuhan sehari-hari, maka Pancasila akan mempersatukan. Pancasila bukan senjata mengkotak-kotakkan. Tapi Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa,” katanya.

Menanggapi polemik nobar film ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan memberikan kebebasan bagi masyarakat menonton atau tidak terkait film Penumpasan Penghianatan G30S PKI yang rencananya diputar secara serentak pada 30 September mendatang.

Tjahjo mengaku, Kemendagri tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

“Mendagri tidak pada posisi dapat memberikan izin atau melarang masyarakat dan media untuk menonton film [Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI]” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).[CHA]