Koran Sulindo – Kendati stok beras masih cukup, Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan izin impor yang mencapai 500 ribu ton. Sementara jumlah stok beras saat ini disebut mencapai sekitar 1,3 juta ton.
Data tersebut disampaikan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto ketika menanggapi rencana impor beras itu. Menurut Gatot, jumlah stok beras itu tentu saja masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ditambah lagi, stok beras diimbangi dengan serapan beras oleh Bulog yang mencapai 15 ribu ton per hari. “Masih cukup tinggi. Serapan Bulog itu ada juga delapan ribu ton, 10 ribu ton, artinya masih cukup,” kata Gatot seperti dikutip detik.com pada Sabtu (19/5).
Ia melanjutkan, stok beras itu akan terus bertambah karena panen padi terus berlanjut sepanjang tahun. Gatot akan tetapi tidak merinci jumlah hasil panen itu.
Berbeda dengan penjelasan Kementerian Pertanian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, alasan impor beras itu lantaran serapan Bulog kecil sehingga pasokan menjadi berkurang dan menyebabkan harga melonjak.
Soal alasan berbeda-beda ini, liputan Indopress.id berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati alokasi impor yang diputuskan Kementerian Perdagangan selalu melampaui kebutuhan. Contoh impor beras pada 2016, kebutuhan nasional mencapai 46,14 juta, sedangkan produksi nasional mampu menyediakan 46,18 juta ton.
Dari data itu semestinya pemerintah tidak perlu mengimpor beras karena kebutuhannya tercukupi dari produksi dalam negeri. Akan tetapi, Kementerian Perdagangan justru menetapkan alokasi impor beras lebih dari satu juta ton.
Lalu dari 2015 hingga 2017, BPK menemukan total alokasi impor pangan (gula, beras dan daging sapi) yang mencapai 5,95 juta ton tidak sesuai dengan data kebutuhan nasional. [KRG]