Stimulus Listrik PLN diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

Ilustrasi/pln.co.id

Koran Sulindo – Sebagai bagian dari stimulus di masa pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperpanjang insentif tagihan listrik dalam bentuk listrik gratis dan diskon.

Insentif diberikan bagi pelanggan dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50% bagi pelanggan dengan sambungan daya 900 VA hingga September 2020.

Insentif tagihan/token listrik PLN awalnya berlaku mulai April hingga Juni, kemudian pemerintah memperpanjang hingga bulan September. Pembebasan dan diskon tagihan listrik juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Untuk pelanggan 450 VA, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan langsung lakukan membebaskan tagihan listrik mereka. Diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar langsung dipotong oleh PLN sebesar 50% dari total tagihan.

Bagi pelanggan listrik prabayar yang menggunakan token,  setiap bulan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan dengan pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

Terdapat dua cara yang bisa di gunakan untuk mengklaim diskon listrik.

Berikut cara mendapatkan listrik gratis dan diskon 50%

  • Masuk ke situs www.stimulus.pln.co.id
  • Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Token listrik juga bisa didapatkan dengan cara melalui aplikasi WhatsApp :

  • Hubungi dan chat WA 08122 123 123 atau buka link https://wa.me/628122123123
  • Ketik listrik gratis untuk mengaktifkan layanan.
  • WA PLN 123 akan memberikan response
  • Tunggu beberapa saat dan ikuti petunjuk yang diberikan.
  • Masukan nomor IDPEL/ nomor meter anda.
  • Info listrik gratis/diskon anda dapatkan.

Pemerintah juga berencana memperluas insentif tagihan listrik bagi sektor sosial, bisnis, dan industri. Tidak hanya untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

“Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni di perpanjang sampai dengan September,” ujar Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sementara itu bentuk dan mekanisme insentif bagi sektor sosial, bisnis dan industri skemanya masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan. [UIS]