Ilustrasi: Presiden Joko Widodo merapikan masker saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, tahun 2020 lalu/ Antara-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo merapikan masker saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, tahun 2020 lalu/ Antara-Hafidz Mubarak A

PANDEMI Covid-19 yang telah berlangsung lebh dari 2 tahun akan segera dicabut statusnya oleh pemerintah. Rencana itu didasari adanya penilaian sudah meredanya penyebaran kasus di Indonesia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kemungkinan sebentar lagi pemerintah akan mengumumkan akhir pandemi Covid-19. Menurutnya, penyebaran virus sudah mulai mereda.

“Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” kata Jokowi di acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas, Senin (3/10)

Jokowi juga menjelaskan situasi ekonomi di seluruh dunia saat ini pada posisi tak baik-baik saja. Bahkan, negara maju pun dalam kondisi sangat sulit.

Ia mengatakan proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal. Apalagi, kondisi itu diperparah dengan perang antara melanda Rusia dan Ukraina.

“Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial sedang terjadi. Tapi negara kita di kuartal 2 tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen,” ucapnya.

Indonesia hingga kini masih menerapkan status gawat darurat Covid-19. Status gawat darurat tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

Jangan cepat-cepat

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah agar tidak buru-buru mencabut status pandemi Covid-19. IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI M Adib Khumaidi mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi lanjutan atau booster.

“Bahasa yang tepat disampaikan bahwa kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti di Amerika, tapi kita harus melihat dan menilai dari kondisi kita,” kata Adib, Selasa (27/9) sebagaimana dilansir CNN.

Menurut Adib apabila nantinya pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir, hal tersebut tak langsung membuat virus corona sepenuhnya hilang. Ia menyebut, yang berubah hanyalah aspek kewilayahan. Berbeda dengan pandemi yang cakupannya secara global, maka endemi cakupan pengawasan bersifat per wilayah.

Adib juga menilai masyarakat masih perlu menaati protokol kesehatan Covid-19. Ia juga meminta untuk saat ini, bagi warga yang sama sekali menerima vaksin Covid-19 maupun yang belum menerima vaksin primer lengkap dan booster diminta untuk segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, negara Amerika Serikat menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di negaranya sudah berakhir. Pesiden AS Joe Biden tak menjabarkan lebih lanjut data mengenai tren penularan Covid-19 di AS dan bukti bahwa pandemi di negaranya sudah berakhir.

Selain itu, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang baru-baru ini mengatakan bahwa akhir pandemi Covid-19 ‘sudah di depan mata’. [PAR]