Koran Sulindo – Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengatakan persoalan PT Freeport Indonesia di Papua murni adalah masalah bisnis dan tidak bisa dicampuradukkan dengan politik.
“Jadi kita bicara Papua ini harus hati-hati, tidak boleh ada provokasi, masalah karyawan, masalah politiklah. Ini murni bisnis. Tidak boleh dicampur aduk dengan politik dan lainnya,” kata Lenis Kogoya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/3), seperti dikutip Antaranews.com
Lenis mengatakan pemerintah sudah berniat baik menyelesaikan masalah itu. Ia juga sudah berkomunikasi dengan pihak Freeport Indonesia.
“Dalam waktu dekat akan ada tim yang melibatkan masyarakat Papua, pemerintah, dan pihak lainnya untuk selesaikan ini. Kita bersama-sama akan selesaikan masalah di sana,” katanya.
Solusi dalam jangka pendek yang ingin dicapai adalah menormalkan kondisi. Sementara jangka panjang akan diselesaikan berbagai masalah seperti hak ulayat, kompensasi, dan perbaikan lingkungan.
Kehadiran Freeport di Papua memberi keuntungan dan kerugian. Namun selama 50 tahun bercokol di sana, perusahaan itu dinilai tidak memberi keuntungan kepada masyarakat Papua.
“Tetapi ada beberapa keuntungan misalnya sejumlah putra daerah disekolahkan dengan pemberian bea siswa kemudian ada rumah sakit,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua itu.
Sementara kerugiannya adalah Freeport tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, tidak ada kompensasi, dan tidak memperhatikan hak ulayat masyarakat.
“Malam ini saya akan berangkat ke Timika untuk menyerap masukan dari berbagai suku di sana dalam penyelesaian masalah Freeport,” kata Lenis.
Jokowi
Sebelumnya, pada 23 Februari 2017 lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan hal yang sama. Masalah yang terjadi antara Republik Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) menurutnya adalah urusan bisnis.
Presiden Jokowi mengharapkan urusan bisnis antara kedua pihak dapat diselesaikan dengan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Kita ingin itu, karena ini urusan bisnis,” kata Presiden, di Gedung Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2), seperti dikutip setkab.go.id.
Pemerintah Indonesia sesungguhnya telah berupaya memberi kemudahan-kemudahan pada PTFI menjalankan bisnisnya di sini.
“Tetapi kalau memang sulit diajak musyawarah dan sulit kita ajak berunding, ya kita nanti akan bersikap,” kata Jokowi.
Pemerintah sudah memberikan izin kepada PT. Freeport untuk menjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur Undang-Undang. Namun PT Freeport Indonesia bersikukuh pada Kontrak Karya yang sudah berlaku sejak 1967.
Perusahaan induk PTFI, Freeport-McMoran Inc., berniat menempuh jalur peradilan internasional (arbitrase). [DAS]