Sindikat Pengaturan Skor Liga 3 PSSI: Cara Kerja dan Jumlah Uangnya

Ilustrasi. Pemberian medali juara Liga 3 Jawa Tengah 2018.

Koran Sulindo – Satgas Antimafia Sdepakbola langsung unjuk taji sepekan setelah dibentuk Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Satgas ini berhasil mengungkap sindikat pengaturan skor di Liga 3 Indonesia dan menangkap empat orang yang diduga pelakunya. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang ditangkap adalah anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng; mantan Komisioner Wasit Priyanto alias Mbah Pri; anak Mbah Pri. Anik Yuni Artikasari alias Tika, dan; Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

“Kami hari ini menangkap satu orang tersangka atas nama D.R. atau dikenal sebagai Mbah Putih. Ditangkap di Yogyakarta,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).

Dijelaskan Dedi, Johar kongkalikong dengan Priyanto, sebagai mantan anggota Komisi Wasit PSSI. Keduanya menentukan wasit yang bisa diajak kompromi untuk sebuah pertandingan. Sementara itu, Anik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar.

“Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan dibawa ke Satgas Antimafia Bola untuk dikembangkan lagi, untuk mengungkap secara luas jaringan mafia bola ini,” tutur Dedi.

Tidak menutup kemungkinan, lanjutnya, sindikat ini juga melakukan hal yang sama di Liga 2 dan Liga 1 sejak 2010 silam. Karena itu, Satgas Antimafia Bola terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari PSSI di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

“Itu pintu awal satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor,” kata mantan Wakil Kepala Polda Kalimantan Tengah itu. Menurut Dedi, sindikat ini dapat dikenakan tindak pidana penyuapan, penipuan, dan juga bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus pengaturan skor ini awalnya terkuak dari laporan Lasmi Indaryani atau L.I. kepada kepolisian pada 19 Desember 2018. L.I. melaporkan adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.

Lasmi Indaryani. Foto: detik.com

Yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara itu adalah Priyanto alias Mbah Pri dan Anik Yuni Artikasari, dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang. Laporan Lasmi ke polisi bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM.

“Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara, pada 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono, dalam keterangannya.

Dalam acara Mata Najwa yang juga dihadirkan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono, Lasmi menyebut nama Johan Lin Eng, yang dikatakan sebagai perantara mafia. Johan menerima uang praktik pengaturan skor di Liga 3 2018.

Secara detail, Lasmi menjelaskan bagaimana Johar mengenalkan dirinya dengan mafia pengaturan skor bernama Mr. P. Lasmi mengaku telah mengeluarkan banyak uang, tapi hasil yang didapatkan timnya tidak sesuai harapan.

“Pak Johar mengenalkan saya kepada mafianya ini, Mr. P. Dikenalkan, kalau saya dicurangi wasit, ibaratnya salah jalur. ‘Kalau sepakbolanya mau maju.,ya, sama Bapak ini. Silakanlah kontak-kontak dengan Mr. P ini’,” tutur Lasmi menceritakan bagaiman Johan memperkenalkan dirinya dengan Mr. P..

Menurut Lasmi, ia ditawari cara agar tim-nya menjadi juara Piala Suratin, tapi ternyata tidak juara. “Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran dengan Rp 100 juta untuk sepakbola dan Rp 75 juta untuk futsal,” ujarnya.

Johar sendiri ditangkap di terminal kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis lalu (27/12). Setelah menjalani pemeriksaan, Johar kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam kurungan lima tahun penjara dan dikenai pasal berlapis.

Johar Lin Eng memang telah lama aktif di PSSI. Lelaki yang lahir di Semarang bola pada 8 September 1963 ini telah dua periode menjadi Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, periode 2013-2017 dan 2017-2021. Di periode kedua, Johar terpilih secara aklamasi bersama Wakil Ketua Edy Sayudi.

Kemudian, Johar menjadi anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2017-2021. Di lembaga ini, selain Johar, ada nama Dirk Soplanit, Very Mulyadi, Juni Ardianto Rahman, Pieter Tanuri, A.S. Sukawijaya, Condro Kirono, Yunus Nusi, Gusti Randa, Refrizal, Hidayat, dan Papat Yunisal.

Di tahun 2017, Johar juga ditunjuk oleh Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menjadi Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Kepulauan Riau dan Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Aceh. Penunjukan tersebut sempat menuai kontroversi.

Terkait kasus ini, dalam website resmi PSSI, Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya sebagai Ketua Umum PSSI menyerahkan penuh pemeriksaan kasus ini kepada pihak kepolisisan. “PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin (Komdis) terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain,” kata Edy Rahmayadi.

PSSI, lanjutnya, akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah pengaturan skor, match-fixing, dan lainnya. “Kami mendukung dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah match-fixing atau match manipulation. Kami akan ikut semua proses hukumnya,” katanya. [YMA]