Simpang Siur Impor Senjata Brimob

Ilustrasi [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Persoalan impor senjata api untuk Korps Brimob Kepolisian RI semakin rumit ketika Presiden Joko Widodo enggan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Ia justru menyarankan agar persoalan itu ditanyakan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Seperti Jokowi, Wiranto enggan menjelaskannya kepada publik. Alasannya itu tidak menjadi konsumsi publik dan akan menjelaskannya ketika perkaranya sudah bisa diselesaikan. Pernyataannya itu justru semakin mengundang rasa penasaran masyarakat. Terlebih ia mengakui ada persoalan dalam impor senjata Brimob yang kini ditahan di Gudang Kargo Unex, Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui senjata api yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta itu benar milik Polri. Dan itu merupakan barang yang sah karena telah melewati prosedur yang benar. Akan tetapi, penyaluran senjata itu ke Korps Brimob menjadi tertunda.

Pengamat pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie berpendapat serupa dengan Polri. Pengadaan senjata api hasil impor itu resmi dan legal. “Itu yang mesti ditulis besar,” kata Connie seperti dikutip antaranews.com pada Minggu (1/10).

Menurut Connie, kepolisian tentu saja telah mengantongi izin impor senjata dari tiga lembaga yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Markas Besar TNI. Jika tidak, semestinya Mabes TNI sejak awal telah melarangnya. Apalagi pesawat yang membawa senjata ketika memasuki wilayah Indonesia tidak bisa dadakan.

Itu yang menjelaskan bahwa impor itu legal dan melalui proses yang sah. Ia karena itu menduga ada skenario yang ingin menggambarka impor senjata untuk Korps Brimob itu sebagai yang ilegal. Dengan demikian, persoalan itu bisa saja berdampak kepada hubungan TNI dan Polri.

Sementara itu, Indonesia Police watch (IPW) mendesak Polri untuk menjelaskan tentang 280 pucuk senjata dan sekitar 6.000 butir peluru milik Brimob yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta itu. Lembaga ini menduga senjata tersebut diimpor dari Rusia. Polisi sebut IPW perlu menjelaskan apakah impor senjata itu menjadi bagian dari rencana membeli 20 ribu senjata api.

Karena itu, kata Neta Pane, Ketua Presidium IPW, agar masalah tersebut menjadi terang, Polri perlu menjelaskannya. Dengan demikian, tidak perlu beredar spekulasi macam-macam yang dapat merugikan Polri. [KRG]