Sewa Perkantoran di Jakarta Cenderung Menurun Saat Pademi Virus Corona

Ilustrasi/ardiankusuma.com

Koran Sulindo — Dimasa pademi virus corona atau Covid-19 saat ini tingkat hunian perkantoran di Jakarta turun dari okupansi semester II 2019 sebesar 76 persen menjadi 75,9 persen di semester I 2020. Hal tersebut berdasarkan data dari perusahaan konsultan properti Knight Frank Indonesia.

“Hal ini juga diikuti harga sewa yang cenderung turun dan berada di bawah tekanan di semua grade (kelas) yang ada,” kata Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam paparan Jakarta Property Highlight secara daring di Jakarta, Kamis (30/7).

Tingkat kekosongan ruang perkantoran Jakarta, kata Syarifah mencapai 24,1 persen dan ada serapan 81.699 meter persegi jumlah ruang pada periode ini. Dalam catatan juga hingga 2021 akan ada enam proyek pasokan baru perkantoran yang didominasi kantor sewa.

“Tapi dari rencana pasokan yang kami prediksi masuk hingga 2021 mengalami kontraksi hingga 37 persen menjadi 485 ribu meter persegi dari total prediksi 828 ribu meter persegi,” kata Syarifah.

Meski ada sedikit perlambatan, Syarifah menjelaskan ada beberapa sektor seperti e-commerce, FMCG (barang konsumsi), asuransi dan bisnis keuangan yang masih dapat menggerakkan performa sektor perkantoran.

Syarifah mengaku, pihaknya juga menyoroti kebijakan pembatasan sosial berskala besar transisi yang diterapkan di Jakarta membuat seluruh perkantoran harus menurunkan kapasitas huni dan menerapkan adaptasi protokol kesehatan sesuai aturan.

Padahal, berdasarkan kajian Knight Frank Global, ruang kerja bersifat kolaboratif dan meningkatkan kompetisi pekerja dalam budaya korporasi sehingga pekerja lebih produktif dalam meningkatkan keahlian dan kemampuan kerjanya.

“WFH juga membuat pebisnis, dalam hal ini yang menyewakan di bidang perkantoran, akan me-reset (mengatur ulang) rencana penggunaan ruang kantor. Memang hal ini tidak bisa dipungkiri,” kata Syarifah.

Sementara, Associate Director Tenant Representation Knight Frank Indonesia Rina Martianti memprediksi ke depan, penurunan okupansi perkantoran tidak akan signifikan lantaran rata-rata sewa perkantoran berlangsung dalam jangka panjang.

Pertimbangan lain, yakni jika memutuskan sewa di awal, ada risiko penalti yang harus dibayarkan perusahaan kepada pemilik gedung. Belum lagi, rekam jejak perusahaan, utamanya perusahaan multinasional, yang keluar tentu menjadi pertimbangan lainnya selain faktor perizinan yang rumit.

“Kalau saya prediksi, penurunan tidak signifikan. Dari tahun lalu transaksi dan finalisasi di Semester I 2020, kalau sampai Semester II sampai Desember itu mungkin penurunan tidak signifikan. Mungkin penurunan di angka 5 persen saja,” ujar Rina. [WIS]