Ilustrasi: Aksi teatrikal "Mengejar Setya"/metrotvnews.com

Koran Sulindo – Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membantah selalu mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang. Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka,” kata Setnov, seusai diperiksa KPK dan sebelum dimasukkan tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Senin dinihari sekitar pukul 02.oo WIB, seperti dikutip Antaranews.com.

Ia mengatakan tetap mematuhi hukum.

“Dan apapun saya tetap menghormati,” katanya.

KPK sudah memanggil Setnov 11 kali, sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP-Elektronik, pekan lalu.

Dari total 11 pemanggilan dalam proses penyidikan, Setnov  tercatat 8 kali mangkir dari pemeriksaan. Ia hanya hadir dalam panggilan pada 13 Desember 2016, 10 Januari 2017, dan 14 Juli 2017.

Panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terhadap Setya Novanto kembali dilakukan pada 15 November 2017. Penyidik lalu membawa surat perintah penangkapan ke rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII namun ia tidak ditemukan di kediamannya.

“Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD (Golkar) I pukul 20.00, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro TV, dan di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar,” kata Setnov.

Setelah kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) tersebut, Setnov menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, namun oleh KPK dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo pada Jumat (17/11).

Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan Setnov tidak perlu lagi dirawat inap setlah melakukan observasi pada 18-19 November 2017. [DAS]