Sulindomedia – Kabar baik datang dari Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar. Ia mengatakan, organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan diaktifkan kembali dan kabar itu akan akan segera dilaporkannya ke Zurich, kantor Federation Internationale de Football Association (FIFA), pada Rabu ini juga. “Saya harus lapor ke Zurich secepatnya. Artinya, kabar baik, PSSI akan diaktifkan kembali. Kemudian reformasi jalan terus untuk melakukan langkah pengawasan dan perbaikan,” kata Agum di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016), setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Agum juga menjelaskan, soal kemungkinan kongres luar biasa (KLB) harus dalam jalur dan sistem statuta FIFA. “Saya sampaikan, itu memang harus dalam jalur sistem, jalur statuta FIFA. Bukan tidak mungkin, tapi harus memenuhi syarat, jalur, melalui jalur statuta FIFA,” tuturnya.

Diungkapkan Agum, tim adhoc bersama pihak Kemenpora akan bersama-sama mengawasi pelaksanaan reformasi organisasi PSSI. Langkah itu, katanya, akan dilaksanakan secepatnya. “Secepatnya. Hari ini saya meminta izin tadi, saya akan laporkan ke FIFA,” kata Agum.

Tahun lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku siap melakukan revisi atas surat keputusan pembekuan kepengurusan PSSI, sepanjang sejumlah prasyarat dipenuhi terlebih dulu. Janji itu diucapkan Imam Nahrawi ketika menjawab pernyataan mayoritas anggota Komisi X DPR, yang memaksa pemerintah untuk mencabut surat keputusan pembekuan PSSI. “Soal merevisi atau mencabut SK, kami harus lakukan sesuai prasyarat yang harus dipenuhi. Misalnya soal kompetisi, sponsor, hak siar. Itu semua harus transparan dan terbuka dulu,” kata Imam dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 10 Juni 2015 lampau.

Pada kesempatan itu, Imam mengatakan, dirinya mendapat surat dari sponsor yang mengaku rugi karena sudah mengeluarkan Rp 100 miliar untuk Indonesia Super League. “Kalau tak ada masalah sekarang ini muncul, mungkin soal sponsor itu tak terbuka. Padahal, PSSI harusnya transparan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, opsi revisi tentu akan dikonsultasikan dulu dengan presiden dan wakil presiden. Wakil presiden ketika itu sudah menginstruksikan agar surat keputusan pembekuan direvisi, hanya dengan syarat PSSI mencabut gugatan ke PTUN.  “Wapres setuju revisi SK asal PSSI mencabut gugatan PTUN. Tapi sampai sekarang belum dicabut gugatan itu,” kata Imam.

Sementara itu, ketika bertemu dengan delegasi FIFA dan The Asian Football Confederation (AFC) pada 2 November 2015 lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ketidakpuasan terhadap PSSI.  “Tadi, Presiden Jokowi sampaikan bahwa kami tidak puas pada reputasi PSSI,” kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki setelah pertemuan tersebut.

Presiden, kata Teten lagi, juga mengungkapkan keinginan pemerintah mereformasi persepakbolaan Indonesia. Tujuannya agar sepakbola Indonesia dapat bersaing dalam laga internasional. “Namun, sayangnya, PSSI kurang merespons dengan baik. Oleh karena itu, Presiden memahami mengapa Menpora melakukan pembekuan,” ujarnya.

Dalam hukum alam, ada dua kemungkinan yang bakal terjadi setelah pembekuan: mencair atau menguap (sublimasi). Akankah PSSI mengalami salah satunya atau PSSI malah tidak tersentuh hukum alam? Aha!  [JAN/PUR]