Koran Sulindo – Pemerintah Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat setelah serangan bom menyerang negara itu pada Minggu (21/4) kemarin. Keputusan itu diambil sebagai bagian dari langkah-langkah khusus dari aparat keamanan untuk menjamin keamanan masyarakat.
Jam malam, demikian laporan Channel News Asia pada Senin (22/4) segera diberlakukan setelah ledakan bom merobek langit Sri Lanka pada Hari Paskah kemarin. Pemerintah juga segera menetapkan kebijakan memblokir akses media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.
Pemblokiran itu dilakukan semata-mata untuk mencegah menyebarnya berita bohong. Kebijakan jam malam tersebut sempat dicabut. Tapi, kebijakan jam malam baru diberlakukan mulai dari jam 8 malam hingga jam 4 pagi.
Seorang menteri bernama Rajitha Senaratne mengatakan, pemerintah sedang menyelidiki apakah kelompok teroris lokal yakni NTJ menjadi dalang dari peristiwa ini. Juga mencari apakah peristiwa ini bagian dari jaringan teroris internasional.
Mengutip laporan AFP, ada dokumen yang ditunjukkan kepala kepolisian Sri Lanka tentang peringatan pada 11 April yang berasal dari laporan intelijen bahwa NTJ sedang merencanakan serangan bom ke gereja-gereja dan gedung pemerintah India. Tak banyak tahu tentang NTJ, kelompok garis keras yang juga menjadi dalang dari perusakan patung-patung Budha.
Seorang sumber kepada AFP mengatakan, sebanyak 24 orang ditangkap karena berhubungan dengan peristiwa itu. Sumber tersebut akan tetapi tidak menjelaskan lebih jauh soal itu. Karena peristiwa ini, sekitar 290 orang dinyatakan tewas. Lebih dari 500 orang terluka akibat serangan bom itu.
Korban tewas umumnya merupakan warga negara Sri Lanka. Ada juga sekitar 32 orang warga asing yang tewas dalam kejadian itu yang meliputi Inggris, AS, Turki, India, Tiongkok, Denmark, Belanda, Portugis, dan Jepang. [KRG]