Mantan Kepala BNN, Budi Waseso/YMA

Koran Sulindo – Setelah diganti dari jabatannya, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wasesi masih menyimpan rasa jengkel terhadap oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (LP). Pegawai LP itu disebut Budi alias Buwas kongkalingkong dengan para bandar narkoba yang mendekam di penjara.

Menurutnya, itu bukti adanya transaksi demikian di LP dan tidak tahu sampai kapan. Padahal, oknum demikian mestinya ditindak tegas. Ia menyebut oknum demikian sebagai pengkhianat negara sehingga persoalan demikian jangan dianggap main-main. Aparat negara yang mengkhianati negara. Demikian Buwas.

Di masa awal-awal kepemimpinannya di BNN, Buwas suda mengkritik tajam sistem pengawasan di LP narkoba. Itu sebabnya, ia pernah mengeluarkan usul agar LP nakoba diawasi oleh buaya. Tentu saja itu bentuk kritik dan sindirannya terhadap oknum pegawai LP yang diduga bekerja sama dengan bandar narkoba di penjara.

Buktinya, Kepolisian Daerah Riau sempat menangkap petugas LP yang kedapatan bekerja sama dengan narapidana narkoba. Hal yang sama terjadi di Aceh, dua orang petugas LP membiarkan dua narapidana narkoba keluar LP. Juga keherannannya tentang bandar narkoba yang sudah dua kali divonis mati, tapi tidak dieksekusi.

Faktanya, dari kasus yang diungkap BNN belum lama ini, bandar narkoba tersebut masih mengendalikan jaringan narkoba dari penjara. Padahal, BNN bersama dengan lembaga lain seperti Polri, TNI dan Bea Cukai telah bersusah payah menangkap bandar narkoba tersebut.

“Tapi, setelah ditangkap, para bandar itu justru masih mengendalikan jaringan narkoba dari tempat yang lebih aman yaitu LP dan bekerja sama dengan petugasnya. Ini kejahatan luar biasa, harusnya orang-orang demikian tidak ada ampun,” kata Buwas seperti dikutip Kompas pada Senin (5/3).

Pada akhirnya, ia berharap BNN di bawah Heru Winarko tetap tegas kepada bandar narkoba. Sebab, 90 persen kasus yang ditangani BNN rupanya dikendalikan dari balik penjara. Perang melawan narkoba tetap penting dikumandangkan. Pada 2017, misalnya, sekitar 58 ribu orang ditangkap dan jadi tersangka. Sekitar 79 orang ditembak hingga tewas.

Pada tahun yang sama, BNN mencatat sekitar 47 ribu kasus narkoba dan 27 kasus terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jumlah barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi, dan 627,84 kilogram ekstasi. Semuanya ditangani BNN bersama Polri, TNI dan Bea Cukai. [KRG]