Koran Sulindo – Setelah mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak dituduh melakukan korupsi, kini pengacaranya pun mengalami nasib serupa. Berbeda dengan Najib, pengacaranya yang bernama Muhammad Shafee dituduh melakukan pencucian uang atas gelontoran uang dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) membacakan dakwaan terhadap Shafee di pengadilan Kuala Lumpur karena menerima uang secara ilegal senilai US$ 2,3 juta dari Najib. Ia juga didakwa telah menyalahgunakan alias mencuci uang yang diterimanya itu sehingga patut diuga melanggar undang undang perpajakan di negara tersebut.
Atas dakwaan itu, Shafee mengaku tidak bersalah. Atas dasar tersebut Channel News Asia mengutip media Malaysia Bernama melaporkan, MACC menangkap pria tersebut pada Kamis (13/9) pagi. Shafee merupakan koordinator tim pengacara Najib untuk menghadapi tuduhan menyalahgunakan kekuasaan, pencucian uang dan pembohonga publik terutama soal 1MDB.
Shafee menjdi sorotan setelah Partai Keadilah Rakyat memenangi pemilihan umum beberapa waktu lalu. Pimpinan Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim mengatakan bahwa seorang pejabat di Kejaksaan Agung Malaysia pada 7 September lalu mengaku bahwa Shafee menerima uang senilai 9,5 juta ringgit dari Najib pada 2013 dan 2014.
Shafee juga diduga menerima uang ketika memimpin penuntutan terhadap Anwar dalam kasus sodomi pada 2015. Akan tetapi, Shafee membantah soal itu dan menjelaskan pembayaran tersebut sebagai bayaran atas jasa hukum terhadap Barisan Nasional dan UMNO.
Setelah Mahathir Muhammad terpilih kembali menjadi Perdana Menteri, pemerintah Malaysia kembali membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana kucuran 1MDB oleh Najib. Seperti sebelumnya, Najib acap menolak tuduhan tersebut dan tuduhan lain yang berkaitan dengan dana talangan dari 1MDB.
Pada pekan lalu pemerintah Singapura berkomitmen mengambalikan dana 1MDB senilai US$ 11,1 juta. Bahkan Singapura akan mengembalikan kapa pesiar mewah senilai US$ 250 juta ke pemerintah Malaysia. Penarikan aset-aset 1MDB diperkirakan akan memakan waktu yang cukup panjang. Pemerintah akan sangat bersyukur jika mampu mengembalikan 30 persen saja dari total aset 1MDB yang dilarikan ke luar negeri. [KRG]