Koran Sulindo – Sebanyak 1.192 massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (5/10) hingga Jumat dini hari dilakukan uji tes cepat virus corona atau Covid-19.
“Demua 1.192 orang, ini sudah kita ambil keterangan, sudah kita rapid test,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (9/10).
Sebanyak 1.192 orang yang diamankan petugas itu berasal dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas mahasiswa, buruh dan kelompok anarko.
Yusri melanjutkan, pihaknya akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan, dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh.
“Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya,” tutur Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Polisi, kata Yusri, masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
“Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak,” ujar Yusri. [WIS]