Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Tingkat serapan anggaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat sorotan. Realisasi serapan anggaran baru mencapai 24,44% dari total anggaran 2018 yang mencapai Rp 71,1 triliun.

Soal rendahnya serang anggaran itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berpendapat, itu terhambat lantaran perilaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih mempertahankan kebiasaan lama dalam mengelola anggaran. Kebiasaan lama itu, kata Sandi, pembangunan memang dilakukan, namun pembayaran dilaksanakan semester II atau 2 bulan menjelang tahun anggaran berakhir.

Dikatakan Sandi, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengubah kebiasaan lama tersebut. Para SKPD diminta untuk membuat rencana kerja yang dapat mendorong kenaikan serapan anggaran di awal tahun.

“Agar serapan anggaran maksimal, kami juga akan mengganti kepala SKPD. Karena serapan seperti sekarang ini tidak sehat,” kata Sandi seperti dikutip CNN Indonesia pada Selasa (19/6).

Berdasakaran laman resmi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI menyebutkan sampai dengan semester I 2018, tingkat serapan anggaran baru mencapai Rp 17,3 triliun. Realisasi anggaran tersebut lebih rendah dibanding periode yang sama pada 2017.

Pada periode yang sama 2017, realisasi penyerapan anggaran DKI Jakarta berhasil mencapai Rp 16,1 triliun atau 25,31% dari total anggaran Rp 63,61 triliun. [KRG]