Ilustrasi: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019)/setkab.go.id-Jay.

Koran Sulindo – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11).

Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” ungkap Firli.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli. [WIS]