Ilustrasi/jemberkab.blogspot.com

Koran Sulindo – Data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, akan digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada sensus penduduk tahun depan.

“Data kita secara nasional akan menjadi lebih akurat. Dan, ini memang langkah yang dilakukan di berbagai negara. Setiap negara yang maju pasti diawali dari rapinya data kependudukan,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, di Jakarta, Senin (30/9/2019), melalui rilis media.

Selama ini data Dukcapil Kemendagri dengan BPS sering tidak sinkron karena perbedaan metodologi dalam pendataan.

“Beda metodologinya. Untuk diketahui, data di BPS hanya angka. Tidak by name, by address seperti data Dukcapil. Dukcapil ada jumlahnya dan by name by address,” katanya.

Menurut Zudan, sinkronisasi data harus dilakukan sinkronisasi secara berkelanjutan dan tak berhenti hanya pada sensus penduduk 2020.

“Kita akan melakukan sinkronisasi terus-menerus. Ini proses yang harus berkelanjutan,” katanya.

Data Dukcapil menyatakan saat ini jumlah penduduk per Juni 2019 sebanyak 266 juta jiwa. Wilayah paling padat penduduknya adalah Pulau Jawa yakni 57% atau 148 juta. Sementara Sumatera sebanyak 21%, Kalimantan 6%, Papua 2%, dan Maluku 1,1%.

“Ini persebaran yang secara demografis perlu menjadi pencermatan kita semua dalam tata kelola pemerintahan. Data kependudukan kita ini kemudian digunakan untuk berbagai keperluan,” kata Zudan.

Pertama Kali

Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyatakan akan menggunakan data kependudukan Dukcapil Kemendagri pada sensus penduduk 2020 sebagai basis data.

Sensus penduduk kali ini bertujuan menghasilkan satu data yang tersinkronisasi. Penghelatan yang digelar sepuluh tahun sekali ini merupakan sensus yang ketujuh dilaksanakan oleh BPS.

“Ada perbedaan mendasar yang dilakukan, yakni BPS akan menggunakan data Dukcapil sebagai basis data dasar untuk melakukan Sensus Penduduk 2020,” kata Suhariyanto pada Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020, di Kantor BPS Jakarta, Kamis (26/9/2019) lalu, seperti dikutip antaranews.com.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) ini menjadi sensus penduduk pertama lndonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk, yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi). Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk online) maupun door-to-door.

SP2020 akan diawali dengan Sensus Penduduk Online antara Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik SP2020 melalui sensus.bps.go.id.

Setelah tahap ini selesai, bagi penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online, akan dicacah pada Juli 2020.

“Masyarakat sebagai responden atau sumber data, mereka diharapkan dapat memberikan jawaban yang jujur sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan data yang berkualitas,” kata Suhariyanto. [Didit Sidarta]