Koran Sulindo – Darurat demokrasi. Kata tersebut mencuat dari pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pasalnya, gedung yang biasanya steril dari intimidasi aparat keamanan itu kini disergap kepolisian lantaran dituduh menjadi tempat diskusi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tentu saja tuduhan tanpa dasar itu ditolak LBH Jakarta. Pengacara publik LBH Jakarta, Yunita menyebutkan, kegiatan yang rencananya digelar di lokasi itu adalah seminar untuk membahas pengungkapan sejarah peristiwa 1965. Kendati hanya berbentuk seminar, polisi tetap tidak mengizinkannya.
Polisi bahkan beralasan, seminar itu tanpa izin. Karena itu, polisi merasa berhak untuk membubarkannya dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Berbeda dengan kepolisian, Yunita justru menuduh polisi mengingkari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Awalnya polisi tidak mempersoalkan diskusi itu, bahkan menyilakan untuk melanjutkannya. Apalagi polisi bisa menerima bahwa seminar itu sama sekali tidak terkait dengan paham komunisme. “Pada akhirnya polisi membubarkannya. Padahal mereka sudah sepakat sejak kemarin,” kata Yunita seperti dikutip Kompas.com pada Sabtu (16/9).
Karena tindakan itu, kelompok masyarakat sipil pemerhati hak asasi manusia (HAM) mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah Joko Widodo menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, terutama peristiwa pembantaian 1965/1966. Salah satu kegiatan kelompok masyarakat sipil untuk mengungkap kebenaran sejarah 1965 adala dengan menggelar seminar di LBH Jakarta.
Reza Muharam dari International People’s Tribunal (IPT) 65 mengatakan, jika tindakan pembubaran oleh kepolisian itu dibiarkan merajelal, maka sulit percaya terhadap keseriusan pemerintah Jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal, sebelumnya melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan juga pernah menyelenggarakan Simposium Sejarah 1965.
“Kami menagih rekomendasi dari Simposium itu. Publik sangat ingin mengetahui rekomendasinya,” kata Reza.
Seperti diberitakan, polisi melarang seminar sejarah peristiwa 1965 yang rencananya diselenggarakan di LBH Jakarta pada Sabtu (16/9) pagi. Polisi beralasan seminar itu tak memiliki izin. Seminar lantas dibatalkan. Bahkan sejumlah peserta yang sebagian sudah lanjut umur dilarang masuk ke LBH Jakarta. [KRG]