Seluruh Korban Hanyut Sungai Sempor Ditemukan

Ilustrasi/harianjogja.com

Koran Sulindo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan seluruh korban hanyut di Sungai Sempor sudah ditemukan.

“Perkembangan informasi pada pukul 07.30, dua korban yang dicari sudah diketemukan SAR Gabungan pagi ini,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Makwan,  di Sleman, Minggu (23/2/2020)

Jasad ditemukan pada pukul 05.30 WIB di Dam Matras, sekitar 400 meter dari tempat kejadian awal. Kemudian pada pukul 07.05 WIB, ditemukan satu korban lagi di tempat sama. Saat ditemukan kondisi korban henti nafas dan henti jantung, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.

Pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran Sungai Sempor sejauh 26 kilometer, dari titik kejadian. Pencarian mengalami kendala karena di sepanjang aliran sungai terdapat palung yang dalam sehingga korban tidak nampak.

“Selain itu juga banyak terdapat rongga-rongga batuan besar, sehingga ada kemungkinan korban tersangkut,” kata Kepala Basarnas DIY, Lalu Wahyu Efendi .

Tersangka

Polres Sleman menahan seorang tersangka berinisial IYA dalam acara susur Sungai Sempor yang berubah menjadi tragedi ini, sejak Sabtu (22/2/2020) malam.

Tersangka adalah salah satu pembina pramuka Pramuka dan guru olahraga di SMPN 1 Turi tersebut. Ia yang menentukan lokasi susur Sungai Sempor.

“Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020).

Tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang.

Wakil Kepala (Waka) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Karyoto mengatakan tersangka dalam tragedi tersebut tidak menguasai manajemen risiko dalam melakukan kegiatan susur sungai.

“Tersangka ini melakukan kelalaian, karena yang bersangkutan tidak menguasai manajemen risiko dalam kegiatan susur sungai,” kata Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020).

Seharusnya sebelum melakukan kegiatan susur pemandu wajib memiliki wawasan yang lebih tentang manajemen bahaya.Juga harus mempersiapkan alat pengamanan yang cukup, pemandu yang profesional, pelampung, dan piranti keamanan lainnya.

“Dalam insiden ini dia tidak mempertimbangkan bahaya yang timbul,” katanya

Apalagi kegiatan itu diikuti 250 orang siswa sementara pemandu yang diturunkan hanya enam orang.

“Susur sungai merupakan yang cukup berat, seharusnya anak seusia SMP untuk latihan alam bukan berupa susur sungai, cukup kegiatan yang risikonya hanya kelelahan saja,” katanya.

Seluruh korban sebanyak sepuluh anak merupakan wanita.

“Mereka ini akan usianya baru sekitar 12 tahun hingga 14 tahun. Secara fisik mereka kan belum begitu kuat untuk melakukan kegiatan susur sungai yang membutuhkan fisik yang kuat,” katanya.

Tersangka juga lalai tidak memperhatikan kondisi cuaca di sekitar saat akan melakukan kegiatan susur sungai.

“Padahal informasi cuaca kan bisa didapat dari BMKG. Selain itu tersangka juga tidak menghiraukan peringatan warga,” kata Karyoto. [sulindox@gmail.com]