Jaksa Agung H.M. Prasetyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan Samuel Maringka paling ujung (kiri) [Foto: Dokumentasi Kejaksaan Agung]

Koran Sulindo – Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengingatkan jajaran Kejaksaan terutama bidang intelijen betapa pentingnya eksistensi lembaga tersebut di Indonesia. Senagai lembaga intelijen yang menyelenggarakan fungsi intelijen penegakan hukum, keberadaanya juga sebagai elemen perekat bangsa.

“Saya berharap jajaran Kejaksaan terutama Bidang Intelijen mampu merajut kembali kebhinekaan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilihan umum 2019,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/6).

Prasetyo sebelumnya telah menyinggung hal ini ketika memberikan pidato sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2019 yang digelar pada 26 hingga 27 Juni 2019 di Jakarta. Di Rakernis bertajuk Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan Merajut Kebhinekaan dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu 2019, ia mengingatkan bidang intelijen harus selalu meningkatkan eksistensi, peran dan efektivitas fungsi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab selaku penegak hukum sekaligus indera Adhyaksa.

Kompleksnya situasi zaman menyadarkan Kejaksaan betapa besar harapan masyarakat terhadap lembaga ini. Masyarakat berharap, Kejaksaan tidak hanya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang. Juga diharapkan berperan aktif dalam merawat demokrasi, keberagaman dan menjaga keutuhan NKRI.

Dikatakan Prasetyo, keberadaan insan intelijen dalam menyikapi dinamika di masyarakat sebelum dan sesudah Pemilu 2019 menjadi penting. Apalagi situasi tersebut sedikit banyaknya telah menimbulkan pertentangan, polarisasi serta ketegangan akibat perbedaan pandangan, sikap maupun pilihan politik.

Dari situasi itu, kata Prasetyo, maka aparat intelijen Kejaksaan harus memahami dan sadar secara penuh mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenangnya sebagai bagian dari aparat intelijen negara. Aparat intelijen Kejaksaan harus mampu bekontribusi secara positif sebagai upaya menjaga dan mengawal demokrasi Indonesia yang terus bertumbuh dan semakin dewasa.

Dalam Rakernis yang diikuti jajaran Intelijen Kejaksaan pusat dan daerah tersebut, diluncurkan pula “Program Jaga Desa” oleh Jaksa Agung Prasetyo bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Menyambut harapan Jaksa Agung Prasetyo, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka mengatakan, pihaknya siap melaksanakan imbauan tersebut. Bertolak dari semangat Rakernis itu, Jan akan menggerakkan jajarannya untuk merajut kebhinekaan terutama selepas putusan MK tentang PHPU 2019.

Dikatakan Jan, pihaknya tidak hanya mengefektifkan penyuluhan dan penerangan hukum melainkan juga melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa”. Kegiatan ini tidak sekadar sarana dialog interaktif dengan masyarakat untuk mengenal Kejaksaan, tapi menjadi sarana yang efektif untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

“Lewat kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kegiatan ‘Jaksa Menyapa’, masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik pada pemilu kemarin bisa kembali bersatu sebagai bangsa yang kuat,” kata Jan secara terpisah.

Sebelumnya, MK telah memutus untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) kemarin. Putusan ini disepakati oleh 9 sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion. [KRG]