Selepas Lion Air Jatuh, Dunia Soroti Industri Aviasi Kita

Industri penerbangan dalam negeri terus bertumbuh walau memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal keamanan [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Setelah kecelakaan pesawat udara Lion Air pada akhir Oktober lalu yang menewaskan seluruh penumpang, industri penerbangan Indonesia kini menjadi sorotan dunia. Apalagi Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan pasar industri penerbangan yang tumbuh paling cepat di dunia.

Karena jatuhnya Lion Air di Perairan Karawang, Jawa Barat itu, kini industri penerbangan Indonesia kembali di bawah pengawasan yang ketat. Analis mengingatkan kompetisi industri penerbangan dan perluasan pasar yang tidak disertai dengan pengutamaan pada keselamatan dan keamanan sangatlah berisiko.

“Meningkatnya permintaan dan operasional sejalan dengan tingginya tingkat kecelakaan yang sesungguhnya bisa dicegah,” kata pakar penerbangan dari Universitas Leeds, Stephen Wrigt seperti dikutip Channel News Asia pada Kamis (29/11).

Sehari sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis temuan awal merea atas penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat JT-610. Pesawat tersebut dikatakan mengalami kerusakan atau memiliki masalah teknis yang gagal diperbaiki Lion Air sebelum penerbangan terakhirnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Oktober lalu.

Akan tetapi, pimpinan KNKT sama sekali tidak menunjuk siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan itu, atau apa sesungguhnya penyebab kecelakaan tersebut. KNKT hanya merekomendasikan langkah-langkah yang harus dilakukan Lion Air yang salah satunya adalah meningkatkan kesadaran budaya keselamatan.

Kendati memiliki rekam jejak keamanan yang buruk dan acap mendapat keluhan dari pelanggan tentang buruknya jadwal terbang Lion Air, maskapai ini telah mampu menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar domestik kurang dari 20 tahun. Untuk Asia Tenggara, maskapai ini disebut terbesar karena memiliki lebih dari 300 armada dengan melayani penerbangan yang murah.

Catatan tentang tingkat keselamatan penerbangan Indonesia telah membaik, terlebih setelah Eropa dan Amerika Serikat mengizinkan Garuda Indonesia terbang ke kedua benua tersebut. Namun, dalam 15 tahun terakhir, kecelakaan mematikan telah terjadi sebanyak 40 kali. [KRG]