Koran Sulindo – Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian RI melakukan investigasi video yang viral di media sosial soal surat suara tercoblos di Selangor Malaysia.
Seknas Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran video surat suara tercoblos sebelum ditemukan kebenaran dari isi video tersebut.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan oleh viralnya video berisi surat suara yang sudah tercoblos pada foto pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Tuduhan langsung mengarah kepada KPU dan tentu saja mendiskreditkan paslon nomor 01.
“Tuduhan ke KPU dan Jokowi yang belum tentu kebenarannya harus dihentikan. Apakah keras suara yang sudah tercoblos itu memang kertas suara produk resmi KPU? Kenapa kertas suara yang ada terbungkus kantong plastik hitam dan pengakuan pengungkap sebagai pendukung paslon lawan 01?” kata Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Menurut Dedy, Bawaslu juga harus meminta keterangan dari saksi penemu kertas suara tercoblos dan saksi yang membuat video tersebut.
“Kepolisian RI juga harus menindak tegas jika ditemukan kesengajaan dan pelanggaran hukum di dalam peristiwa surat suara tercoblos tersebut,” kata Dedy.
Bawaslu
Sementara itu Bawaslu menyatakan temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan merupakan informasi hoaks. Namun Bawaslu tetap akan meneliti lebih lanjut temuan di Selangor, Malaysia tersebut. Bawaslu juga menyelidiki apakah surat suara itu asli atau bukan.
“Dari perbincangan yang ada ini dan laporan yang ada ini bukan hoaks, tapi kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda harus diteliti lagi,” kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Sementara itu Ketua Bawaslu, Abhan, mengaku masih mengumpulkan data terkait temuan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia itu.
“Jadi kami mendapatkan laporan dari jajaran kami yang ada di Malaysia. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen alat, data, pengawasan panwaslu,” kata Abhan, di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/4/2019), seperti dikutip antaranews.com.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara mengatakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang menemukan ada surat suara yang sudah tercoblos. Surat suara itu ditemukan dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.
Surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01 dan untuk kertas suara calon anggota legislatif tercoblos untuk NasDem.
Sebelumnya, juga beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.
“Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI,” ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Pasalnya, Bawaslu menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. “Benar. Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” kata Fritz.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan postingan di sosial media facebook mengenai tuduhan kecurangan terhadap hasil penghitungan suara di Malaysia adalah hoaks. Dalam postingan tersebut dijelaskan Prabowo menang tetapi surat suara terbakar di jalan saat mau dibawa.
Menurut Kominfo, dalam rilis media, Komisioner KPU Pramono Tantowi Ubaid menjelaskan bahwa perhitungan suara untuk pemilu luar negeri di KBRI baru akan dilaksanakan pada 17 April. Mengenai surat suara yang terbakar memang betul tetapi surat suara tersebut baru akan didistribusikan ke lokasi Kotak Suara Keliling di Malaysia. [Didit Sidarta]