Sejarah Ramadan di Masa Hindia Belanda: Benarkah Puasa Pernah Dilarang?

Suasana shalat Idul Fitri tempo dulu. (Tropenmuseum/Wikimedia Commons)

Di negeri yang kemudian bernama Indonesia, bulan Ramadan pernah dijalani dalam suasana yang tak sepenuhnya sunyi dari bayang-bayang kolonial. Pada masa Hindia Belanda, ibadah puasa tetap berlangsung, bahkan dengan dinamika yang unik. Pemerintah kolonial, alih-alih melarang praktik keagamaan umat Islam, cenderung tidak mencampuri ritual ibadah secara langsung. Ramadan tetap hadir sebagai bulan sakral, dirayakan dengan kekhusyukan sekaligus kemeriahan khas masyarakat pribumi.

Penetapan 1 Ramadan pada masa itu tidak jauh berbeda dengan praktik yang dikenal hari ini. Awal puasa ditentukan oleh Perhimpoenan Penghoeloe atau Hoofdbestuur, lembaga penghulu yang berperan dalam urusan keagamaan. Seperti sekarang, perbedaan metode perhitungan kerap melahirkan perbedaan awal Ramadan. Namun masyarakat tetap menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan hasil hisab masing-masing.

Begitu keputusan diambil, suasana berubah riuh. Dentuman meriam dan bunyi bedug menggema di berbagai daerah, terutama di Jawa. Suara keras itu menjadi penanda bahwa bulan suci telah tiba. Masyarakat bersiap menyambut puasa dengan tradisi yang telah mengakar, seperti berbuka bersama keluarga, menghidupkan malam dengan ibadah, serta mempererat hubungan sosial.

Menariknya, untuk memberi ruang bagi pelajar pribumi menjalankan ibadah secara maksimal, Penasehat Urusan Bumiputra, Dr. N. Andriani, pernah mengusulkan agar sekolah Belanda untuk pribumi diliburkan selama Ramadan. Kebijakan itu membuat para siswa menikmati libur panjang, bahkan disebut mencapai sekitar 39 hari. Ramadan menjadi momentum pendidikan spiritual sekaligus jeda dari rutinitas akademik kolonial.

Perayaan Idul Fitri pun mengalami perkembangan. Pada awalnya, salat Id kerap dilakukan di rumah masing-masing. Namun pada 1929, pemerintah kolonial memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Id berjamaah di masjid. Meski demikian, pembatasan tetap diberlakukan. Pemerintah Hindia Belanda waspada terhadap potensi berkumpulnya massa dalam jumlah besar yang bisa berubah menjadi kekuatan politik.

Salat Id terbuka pertama kali digelar di Koningsplein, kawasan yang kini dikenal sebagai Stasiun Gambir di Jakarta. Sepuluh tahun kemudian, pada 1939, salat Id dengan jumlah jamaah lebih besar dilaksanakan di Waterlooplein kini Lapangan Banteng. Saat itu, imamnya adalah Haji Muhammad Isa, ketua Hooft voor Islamietische Zaken atau Mahkamah Urusan Agama Islam bentukan pemerintah kolonial. Pelaksanaannya dijaga ketat oleh tentara Hindia Belanda, memperlihatkan bagaimana kebebasan beribadah tetap dibayang-bayangi kontrol politik.

Bagi orang Eropa dan pejabat Belanda, Lebaran bahkan disebut sebagai “Tahun Baru Pribumi” (Inlands Nieuwjaar). Bulan Syawal dipandang layaknya Januari, bulan penuh perayaan. Mereka menyaksikan perubahan suasana sosial, orang-orang mengenakan pakaian terbaik, kaum muda memberi hormat kepada orang tua dan atasan, saling bermaafan, serta menggelar hajatan bersama.

Namun kemeriahan itu tidak selalu diterima dengan lapang. Residen Semarang, Tuan Steinmetz, dan pejabat De Wolff van Westerrode pada 1904 menyurati penasihat pemerintah kolonial untuk urusan Islam, adat, dan bumiputra, Snouck Hurgronje. Mereka menganggap perayaan Lebaran terlalu boros, bahkan menyebutnya berpotensi menjadi sumber bencana ekonomi. Kritik diarahkan terutama kepada para bupati yang dinilai menggunakan dana pemerintah kolonial untuk menggelar perayaan resmi dan mengundang pejabat Belanda.

Steinmetz dan De Wolff mengusulkan pembatasan berdasarkan Lembaran Tambahan No. 4043 dan No. 4062, aturan tentang pembatasan pengeluaran pejabat pemerintah untuk hal yang dianggap kurang penting. Mereka juga mendorong agar perayaan di kalangan warga jelata ikut dibatasi demi mencegah pemborosan.

Snouck Hurgronje sepakat bahwa pemborosan perlu ditekan. Ia menulis bahwa kekhidmatan tidak meniadakan kesederhanaan. Namun dalam hal membatasi perayaan Lebaran, ia berbeda pandangan. Menurutnya, Lebaran adalah perayaan keagamaan yang istimewa bagi pribumi dan sudah mengakar kuat dalam kehidupan sosial mereka. Membatasi secara menyeluruh justru bukan langkah bijak. Ia bahkan menganjurkan para pejabat Belanda untuk menunjukkan penghormatan terhadap perayaan tersebut.

Perbedaan sikap ini mencerminkan dua cara pandang terhadap Islam di kalangan elite kolonial. Dalam kajian Jajat Burhanudin berjudul Ulama dan Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia, disebutkan bahwa pendekatan Snouck lebih pragmatis dan berorientasi pada stabilitas hubungan antara pemerintah kolonial dan umat Islam. Sebaliknya, Steinmetz dan De Wolff merepresentasikan pandangan lama yang sarat sentimen permusuhan terhadap Islam.

Dari sini terlihat bahwa Ramadan dan Lebaran pada masa kolonial bukan sekadar ritual ibadah. Ia menjadi ruang sosial, ruang budaya, sekaligus ruang politik. Pemerintah kolonial mungkin tidak melarang puasa, bahkan memberi ruang administratif seperti libur sekolah. Namun di balik itu, kewaspadaan tetap mengiringi setiap takbir dan setiap pertemuan massa.

Di tengah penjajahan, Ramadan tetap hidup. Dentuman meriam, gema bedug, dan jabat tangan saling memaafkan menjadi penanda bahwa identitas keagamaan dan kebudayaan pribumi tidak pernah benar-benar bisa dibungkam. [UN]