Hari ini pertama kali diperingati pada tahun 2008 sebagai bentuk penghormatan dan mengenang lebih dari 15 juta orang yang menjadi korban dari sistem perbudakan selama lebih dari 400 tahun. Salah satu kota pelabuhan utama dalam perdagangan budak transatlantik adalah Portobelo di Panama, tempat para budak Afrika pertama kali tiba sebelum diangkut ke berbagai lokasi lain.
Meskipun sistem perbudakan telah dihapuskan, bentuk-bentuk modern dari eksploitasi masih tetap ada hingga saat ini. Perdagangan budak lintas Atlantik adalah salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ini merupakan migrasi paksa terbesar dan paling brutal yang pernah terjadi. Selama lebih dari 400 tahun, jutaan orang Afrika dipaksa meninggalkan tanah air mereka untuk bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi di berbagai belahan dunia.
Antara tahun 1501 dan 1830, jumlah orang Afrika yang menyeberangi Atlantik jauh lebih besar dibandingkan dengan orang Eropa. Diperkirakan sekitar 15 hingga 20 juta orang diangkut secara paksa dari Afrika ke Amerika Tengah, Selatan, Utara, serta Eropa. Perdagangan ini dikenal sebagai perdagangan segitiga yang menguntungkan antara Eropa, Amerika, dan Afrika Barat. Perbudakan menjadi fondasi bagi sebagian besar kemakmuran negara-negara Eropa, terutama Inggris. Selama perjalanan yang panjang dan berbahaya, sekitar 2,4 juta orang budak meninggal di tengah laut, sementara jutaan lainnya tewas tak lama setelah tiba di tempat tujuan.
Mereka dijual untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh di perkebunan, tambang, dan sawah. Perdagangan budak ini mengabaikan hak asasi manusia dan menyebabkan penderitaan luar biasa bagi para korban. Kesadaran akan kejahatan perbudakan akhirnya mendorong beberapa negara untuk mengambil tindakan. Inggris menjadi negara pertama yang menetapkan undang-undang yang melarang perdagangan budak pada tahun 1807.
Pada tahun 1815, Inggris berhasil meyakinkan negara-negara seperti Belanda, Spanyol, Prancis, dan Portugal untuk mengikuti langkah tersebut. Di Amerika Serikat, perdagangan budak dinyatakan ilegal pada tahun 1820, meskipun perbudakan sendiri baru sepenuhnya dihapuskan pada tahun 1865 setelah Perang Saudara. Meskipun perdagangan budak transatlantik telah berakhir, bentuk-bentuk modern dari perbudakan masih ada hingga saat ini.
Eksploitasi tenaga kerja, perdagangan manusia, dan perbudakan dalam bentuk kerja paksa masih terjadi di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, peringatan ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu yang kelam, tetapi juga sebagai pengingat untuk terus berjuang melawan segala bentuk eksploitasi dan ketidakadilan di zaman modern. Dengan memperingati Hari Peringatan Internasional untuk Korban Perbudakan dan Perdagangan Budak Transatlantik, kita diajak untuk memahami sejarah kelam ini dan berkomitmen untuk mencegah perbudakan dalam segala bentuknya di masa depan. [UN]