Kilang Sungei Gerong di Sumatera Selatan pada tahun 1926. (https://oilandgascourses.org/)

Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi di Pertamina, di mana bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite (RON 90) diduga dioplos dengan Pertamax (RON 92) dan hasilnya dijual dengan harga Pertamax. Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus ini. Namun, di balik isu tersebut, penting untuk memahami bagaimana industri minyak di Indonesia berkembang dari masa kolonial hingga saat ini.

Awal Eksplorasi Minyak di Indonesia

Mengutip laman oilandgascourses, eksplorasi minyak di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak masa kolonial Belanda. Eksplorasi pertama dilakukan tidak lama setelah Kolonel Drake menemukan sumur minyak pertama di Pennsylvania, Amerika Serikat, pada tahun 1859. Sejak saat itu, Indonesia berkembang menjadi salah satu produsen minyak dunia.

Pada tahun 1869, para pengusaha Belanda mulai mencatat setidaknya 53 lokasi rembesan minyak di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Namun, pengeboran pertama baru terjadi pada tahun 1871 di Jawa Barat. Eksplorasi ini akhirnya membuahkan hasil komersial ketika pada tahun 1885 ditemukan sumur minyak di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, dan di Sanga-Sanga, Kalimantan Timur, pada tahun 1892. Penemuan ini menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang menarik perhatian dunia dalam industri minyak.

Pada tahun 1900, setidaknya terdapat 18 perusahaan minyak yang beroperasi di Hindia Belanda, baik perusahaan Belanda maupun asing yang terdaftar di Belanda. Semakin tingginya aktivitas eksplorasi menyebabkan beberapa penemuan minyak signifikan sepanjang awal abad ke-20.

Kilang Minyak dan Produksi Awal

Dengan ditemukannya minyak, kilang-kilang minyak pun mulai dibangun, di antaranya: Pangkalan Brandan, Sumatera Utara (1892), Balikpapan, Kalimantan Timur (1922), Sungei Gerong, Sumatera Selatan (1926)

Pada tahun 1940, Hindia Belanda telah memiliki tujuh kilang minyak yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Produksi minyak mentah harian mencapai 140.000 barel per hari (BOPD) pada tahun 1938 dan meningkat menjadi 190.000 BOPD pada tahun 1953. Indonesia kemudian dikenal sebagai salah satu produsen minyak dunia yang berpengaruh, bahkan terlibat dalam Perang Dunia II karena kekayaan minyaknya.

Perusahaan Minyak Dominan di Hindia Belanda

Selama masa penjajahan Belanda, tiga perusahaan besar menguasai sekitar 90% produksi minyak di Indonesia, salah satunya yaitu, BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij).

BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij), yang didirikan pada tahun 1907, menjadi perusahaan minyak terbesar di Indonesia. BPM adalah anak perusahaan dari Royal Dutch Shell yang menguasai lebih dari 95% produksi minyak di Indonesia pada tahun 1920. Perusahaan ini memiliki banyak aset minyak di berbagai wilayah seperti Kalimantan, Sumatera, Jawa, dan Papua.

Pada tahun 1921, BPM bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan NIAM (Nederlands Indische Aardolie Maatschappij), sebagai upaya pemerintah dalam mengontrol bisnis minyak di Indonesia.

Berikut ini operasi BPM di berbagai wilayah Indonesia

1. BPM di Kalimantan

Pada tahun 1907, tepat setelah berdiri, BPM mengakuisisi ladang minyak dan kilang minyak di Balikpapan dari perusahaan Mathilda. BPM juga mengakuisisi ladang minyak di Sanga Sanga dan Tarakan yang sebelumnya telah ditemukan oleh KNPM (Koninklijke Nederlandsche Petroleum Maatschappij).

BPM memperluas eksplorasi dan produksinya secara agresif di Kalimantan Timur dan terus menemukan beberapa ladang lain di area ini.

Di pulau kecil Tarakan, BPM mengebor 700 sumur minyak dan membangun kilang.

Produksi terus meningkat dan pada tahun 1920-an sumur Tarakan memproduksi sekitar 18.000 BOPD, sepertiga dari total produksi minyak di seluruh Hindia Belanda.

2. BPM di Sumatera Utara

BPM mengakuisisi ladang minyak dan kilang minyak yang berlokasi di Pangkalan Brandan dari KNPM. BPM juga mengambil alih operasi penampungan minyak dan fasilitas ekspor minyak di Pangkalan Susu. Pangkalan Susu merupakan pelabuhan pengekspor minyak pertama di Indonesia.

3. BPM di Jawa

Di Jawa, BPM mengakuisisi aset minyak DPM (Doordsche Petroleum Maatschappij), perusahaan minyak Belanda yang didirikan oleh Adriaan Stoop pada tahun 1887.

DPM telah menemukan dan mengoperasikan Lapangan Kruka dan Lapangan Djabakota di dekat Surabaya di Jawa Timur. DPM juga telah membangun kilang minyak di Wonokromo. Selesai dibangun pada tahun 1893, kilang minyak ini merupakan kilang minyak pertama di Indonesia.

Dengan mengakuisisi DPM, BPM juga menjadi pemilik sekitar tiga puluh ladang minyak di Jawa Timur termasuk kilang lain yang terletak di Cepu yang dibangun pada tahun 1894.

4. BPM di Sumatera Selatan

Di Sumatera Selatan, BPM mengambil alih SPPM (Sumatera Palembang Petroleum Maatschappij). SPPM selama ini mengelola ladang minyak di konsesinya di Banyuasin dan Jambi.

BPM juga mengakuisisi aset minyak milik MEPM (Muara Enim Petroleum Maatschappij). MEPM telah menemukan ladang minyak Muara Enim dan membangun kilang minyak Plaju.

5. BPM di Irian Jaya

Pada tahun 1935 BPM memperluas pencarian minyaknya ke Irian Jaya. Untuk usaha ini, bersama dengan mitra lainnya, BPM membentuk perusahaan patungan bernama NNGPM (Nederlandsche Nieuw Guinea Petroleum Maatschappij) dengan hak eksplorasi selama 25 tahun.

Pada tahun 1938 mereka telah menemukan ladang minyak Klamono, diikuti oleh ladang Wasian, Mogoi, dan Sele.

Akan tetapi, karena alasan komersial, ladang-ladang ini tidak dikembangkan.

Nasionalisasi Industri Minyak Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, terjadi perubahan besar dalam industri minyak. Pemerintah Indonesia mengambil alih 50% kepemilikan NEI di NIAM, yang menandai awal berdirinya perusahaan minyak nasional.

Pada tahun 1965, BPM menjual seluruh asetnya di Indonesia kepada perusahaan negara PN Permina seharga US$110 juta. PN Permina kemudian berkembang menjadi PT Pertamina, yang hingga kini menjadi perusahaan minyak milik negara Indonesia.

Sebagai produsen minyak yang signifikan, Indonesia diundang untuk bergabung dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada tahun 1962. Hingga saat ini, Pertamina menjadi pemimpin dalam industri minyak dan gas di Indonesia, meneruskan jejak panjang eksplorasi yang dimulai sejak masa kolonial.

Sejarah panjang minyak di Indonesia menunjukkan bagaimana industri ini telah berkembang dari eksplorasi awal hingga menjadi sektor strategis yang mendukung perekonomian nasional. Dengan memahami latar belakang ini, kita dapat melihat bagaimana industri minyak telah membentuk sejarah dan masa depan Indonesia dalam sektor energi. [UN]