Sejarah dan Makna Hari Musik Nasional

WR Supratman (Sumber: gramedia.com)

Setiap tahun, tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik tanah air serta menjadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah. Dengan adanya Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih mencintai dan menghargai musik Indonesia.

Sejarah Penetapan Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional ditetapkan berdasarkan tanggal kelahiran Wage Rudolf Supratman, atau yang lebih dikenal sebagai W. R. Supratman, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” Pada saat itu, banyak pihak meyakini bahwa W. R. Supratman lahir pada 9 Maret 1903. Oleh karena itu, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, peringatan Hari Musik Nasional menjadi upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, mendorong kepercayaan diri serta motivasi insan musik nasional, dan meningkatkan prestasi musik Indonesia di kancah nasional, regional, maupun internasional.

Berikut isi penetapan Hari Musik Nasional:

PERTAMA: Menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

KEDUA: Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur nasional.

Kontroversi Tanggal Kelahiran W. R. Supratman

Meskipun Hari Musik Nasional telah ditetapkan pada tanggal 9 Maret, terdapat perdebatan mengenai tanggal kelahiran W. R. Supratman. Berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR yang dikeluarkan pada 29 Maret 2007, dinyatakan bahwa W. R. Supratman sebenarnya lahir pada 19 Maret 1903. Putusan pengadilan ini juga telah disetujui oleh pihak keluarga W. R. Supratman.

Meskipun terdapat perbedaan tanggal lahir, tujuan utama dari peringatan Hari Musik Nasional tetaplah sama, yaitu sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan daerah. Dengan adanya Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat Indonesia lebih menghargai dan mencintai karya-karya musik tanah air, serta mendukung perkembangan industri musik dalam negeri.

Komponis Terkenal Indonesia

Indonesia memiliki banyak komponis berbakat yang telah berkontribusi besar dalam dunia musik. Beberapa komponis Indonesia yang terkenal antara lain:

1. W. R. Supratman: Komponis legendaris yang menciptakan lagu Indonesia Raya.

2. Ismail Marzuki: Komponis besar Indonesia yang lahir pada 11 Mei 1914 dan meninggal pada 25 Mei 1958.

3. Slamet Abdul Sjukur: Pelopor musik kontemporer Indonesia yang mendedikasikan hidupnya untuk memajukan musik Tanah Air.

4. Ananda Sukarlan: Komponis musik klasik yang aktif sejak sekitar tahun 1986.

5. Erwin Gutawa: Komponis, penulis lagu, produser rekaman, dan aktor musikus.

6. Rahayu Supanggah: Komponis yang memusatkan karyanya pada musik tradisional Jawa.

7. Tohpati: Komponis yang juga dikenal sebagai gitaris dan sering menciptakan lagu untuk penyanyi.

Dengan kehadiran para komponis berbakat ini, musik Indonesia terus berkembang dan mendapatkan tempat di kancah nasional maupun internasional. [UN]