ILustrasi: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo/setkab.go.id
ILustrasi: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo/setkab.go.id

Koran Sulindo – Sebanyak 543 perusahaan di DKI Jakarta melanggar peraturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sedangkan sebanyak 76 perusahaan telah disegel.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, sebanyak 76 yang disegel itu sifatnya sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB.

Sedangkan sisa dari perusahaan yang melanggar PSBB hanya diberikan dalam bentuk peringatan dan teguran. Ke-11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi dalam masa PSBB sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Karena itu, kata Doni, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum dapat terus berlanjut sehingga pembatasan jarak fisik dapat berjalan efektif untuk memutus rantai penularan virus corona. Di DKI Jakarta, hingga Minggu (26/4) terdapat 3.798 kasus positif corona.

“Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif, makin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” katanya.

Perkembangan kasus positif corona di DKI Jakarta, menurut Doni, telah menunjukkan penurunan jumlah kasus berdasarkan tingkat pertambahan kasus setiap harinya.

“Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah laporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB,” ujarnya.

Secara nasional, kata Doni, hingga pekan terakhir April 2020, terjadi penurunan jumlah pasien positif corona yang dirawat. Itu artinya terjadi kenaikan jumlah pasien positif corona yang sembuh.

Saat ini terdapat pasien positif corona sebanyak 7.032 orang dan menjalani perawatan. Dilihat dari jumlah tempat tidur yang terdapat di ruang isolasi rumah sakit sebanyak 10.179 tempat tidur.

“Artinya kabar gembira,” ujarnya.

Menurut data Kementerian Kesehatan hingga Minggu (26/4), terdapat total 8.882 kasus pasien positif corona di seluruh Indonesia. Dari angka itu, sebanyak 1.107 pasien telah dinyatakan sembuh dan 743 pasien meninggal dunia.

Sementara itu, orang dalam pemantauan sebanyak 209.040 orang dan pasien dalam pengawasan sebanyak 19.648 orang. [WIS]