Koran Sulindo – Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya ditolak oleh mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Fraksi yang menolak P2APBD tersebut, di antaranya Fraksi PAN, Golkar, Nasdem dan PSI. Empat fraksi langsung berebut mengajukan interupsi dalam rapat yang digelar di ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).
“Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kami percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Anies sebagai pimpinan dari eksekutif, diminta agar menindaklanjuti hasil reses yang mereka lakukan.
“Kami di sini bukan cuma kunker (kunjungan kerja), mohon saudara gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami,” ucap politisi PAN itu dengan tegas.
Sebagaimana dijadwalkan dalam rapat paripurna ini sebetulnya akan ada penyampaian penjelasan gubernur, terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta
Selain itu juga dijawalkan penyampaian mengenai Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya. Kemudian sesi rapat paripurna akan diakhiri dengan penyampaian hasil reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Untuk diketahui, adapun agenda rapat paripurna Senin ini dijadwalkan akan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah. Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir. [WIS]