Koran Sulindo — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sebanyak 12 anggota Satgas Tinombala ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait investigasi kasus dugaan salah tembak yang mengakibatkan dua petani di Poso, Sulawesi Tengah meninggal dunia.
“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Biro Provost Div Propam Polri,” kata Awi di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Senin (6/7).
Sementara, terkait proyektil peluru saat ini sedang diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa lokasi penembakan yakni KM 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, merupakan zona merah yang kerap terjadi kontak senjata antara satgas dengan kelompok teroris.
“Demi menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah tersebut, dibentuk Pos Sekat sebagai kontrol, yakni bagi setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM 09 harus lapor petugas terlebih dulu,” tutur Awi.
Awi menerangkan bahwa saat kejadian, anggota Satgas Tinombala telah melakukan prosedur semestinya. Saat kejadian pada 2 Juni 2020 sore, kondisi cuaca sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang pulang.
Saat itu kedua korban memasuki area KM 09 dengan tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dulu. “Sehingga aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan menghadang orang tak dikenal,” kata Awi.
Awi menambahkan, petugas telah bertindak sesuai prosedur operasi standar dengan berteriak agar jangan bergerak/ jangan melarikan diri.
“Peringatan awal itu tidak dihiraukan sehingga petugas memberi tembakan peringatan, namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia,” ungkap Awi.
Sebelumnya, dua petani asal Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Poso yakni Syarifudin (25) dan Firman (17) ditemukan tewas saat tengah memanen kopi di kebun pada Selasa (2/6). [WIS]