Koran Sulindo – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sebanyak 116 pos penyekatan disiapkan dalam Operasi Ketupat 2020 untuk menyekat arus balik para pemudik yang hendak kembali ke Ibu Kota Jakarta.
Pos penyekatan sebanyak itu berada di tol dan jalan arteri dari Lampung hingga Jawa Timur. “Sebanyak 116 pos pam (pengamanan) penyekatan untuk arus balik,” kata Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa (26/5).
Istiono merinci titik penyekatan itu tersebar di Tol Palimanan hingga Kilometer 47 Tol Cikampek, Jalur Pantura, Jalur Selatan. Sementara, di wilayah DKI Jakarta, ada 11 titik penyekatan untuk mencegah pemudik kembali ke Jakarta.
Di Provinsi Banten, penyekatan juga dilakukan di tol dan arteri. “Demikian juga di Lampung,” kata Istiono.
Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan.
Kendaraan-kendaraan tersebut diminta petugas untuk putar balik kembali ke rumah karena terindikasi akan mudik. “Hingga H+1 Lebaran 2020, kendaraan yang kami putar balik mencapai 82 ribu kendaraan,” kata jenderal bintang dua ini.
Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 diperpanjang selama sepekan hingga 7 Juni 2020. Operasi Ketupat 2020 sebelumnya dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai dari 24 April hingga 31 Mei 2020.
Perpanjangan waktu ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka bertugas sejak 24 April 2020.
Penerpan SIKM Efektif?
Ketua Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia Chotib Hasan menilai, penerapan aturan surat izin keluar-masuk wilayah DKI Jakarta cukup efektif dalam mencegah gelombang kedua penularan corona.
“Implementasi SIKM tampaknya cukup efektif untuk pencegahan gelombang kedua di DKI,” kata Chotib yang juga peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dihubungi, Selasa (26/5).
Chotib menuturkan saat ini tren kurva virus corona di DKI sudah melandai. Namun, semua protokol virus corona harus tetap konsisten dilakukan untuk mencegah naiknya kasus corona.
“Semoga tidak terganggu lagi oleh para pemudik yang balik ke DKI,” kata Chotib.
Menurut Chotib, efektivitas dari implementasi SIKM untuk menyeleksi yang keluar masuk Jakarta memang tidak bisa sampai 100 persen.
Namun, jika efektivitasnya bisa 60 persen saja sudah tergolong bagus dalam mendukung upaya pencegahan gelombang baru penularan corona di Jakarta.
Chotib mengatakan, pemeriksaan surat izin keluar-masuk harus selalu dilakukan dengan ketat di pintu-pintu keluar masuk Jakarta.
Chotib mengatakan, pada tahun 2020 ini puncak arus mudik dan balik tidak nampak karena memang yang mudik tidak semasif dan sesemarak seperti masa normal.
Chotib menuturkan saat ini masih belum terlihat puncak arus balik. Di masa normal biasanya pada H+4 hingga H+7 Idul Fitri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan jika tidak memiliki SIKM wilayah Jakarta, maka warga tidak diperbolehkan lewat, dan akan disuruh kembali ke tempat semula.
Warga yang ingin mengetahui cara mendapatkan SIKM itu dapat mengakses alamat website https://corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
Salah satu syarat untuk mendapatkan SIKM itu adalah memiliki surat keterangan sehat setelah mengikuti tes cepat (rapid test) dan tes swab dengan uji PCR. [WIS]