Koran Sulindo – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu (10/3) malam menjaring sebanyak 11 sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

Razia kali ini menjaring sepeda motor dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 11 kendaraan tersebut adalah menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik.

“Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas, itu pun kita selektif, prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (11/3).

Para pengendara motor tersebut, kata Fahri, kemudian dikenakan sanksi tilang seperti yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009. Sedangkan sepeda motor dengan knalpot bising tersebut disita sebagai barang bukti.

“Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu,” terang Fahri.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.

“Malam ini, karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko,” Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan prilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas yakni konvoi, tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.

Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

“Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti hiasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas,” kata Sambodo. [Wis]