Koran Sulindo – Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu menjadi Presiden Republik Indonesia diduga berada dalam pusaran skandal e-KTP. Adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir yang menyebut nama SBY dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Golkar Setya Novanto.
“Memang itu program dari pemerintah, Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Mirwan. Awalnya, penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya, bertanya kepada Mirwan, apakah proyek e-KTP berkaitan dengan upaya pemenangan Pemilihan Umum 2009.
Dijelaskan Mirwan, dirinya pernah meminta kepada SBY agar tidak melanjutkan proyek e-KTP. Karena, Mirwan telah mendapat saran dari kawan dekatnya, pengusaha Yusnan Solihin, yang mengatakan proyek e-KTP bermasalah. Tapi, dalam rapat pengurus Partai Demokrat di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat, saran Mirwan itu langsung ditolak SBY.
Alasannya: proyek e-KTP harus tetap dilanjutkan demi sejumlah alasan, salah satunya terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). “Tanggapan SBY bahwa ini menuju pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan,” kata Mirwan.
Dikatakan Mirwan ke Ketua Majelis Hakim Yanto, dirinya hanya bisa menurut kemauan SBY, karna tidak memiliki kekuatan untuk melawan perintah SBY. “Saya hanya sebatas itu. Saya tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepala pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, SBY tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. SBY memerintahkan proyek tersebut tetap berjalan karena untuk kepentingan masyarakat. “Kan begini. Proyek e-KTP ini program pemerintah, nah yang dipermasalahkan kenapa korupsi,” tutur Syarief, seperti dikutip jawapos.com.
Karena itu pula, tambahnya, SBY memerintahkan supaya proyek tersebut tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan karena ingin mendapatkan uang duit dari korupsi. “Jadi [dia] mana tahu. Yang salah itu yang korupsi,” katanya.
Ia menduga, dimunculkannya nama SBY dalam persidangan karena ada kepentingan politik di belakangnya, bukan ingin membongkar suatu kasus. “Itu politis. Itu fitnah,” ungkap Syarief. [PUR]