Setelah ditunggu sekian lama, Kerajaan Arab Saudi akhirnya segera kembali membolehkan jamaah Indonesia beribadah umrah di Masjidil Haram Mekah. Ini terungkap dalam nota diplomatik resmi Kerajaan Arab Saudi yang diterima di Jakarta pada 8 Oktober 2021. Namun demikian, masih ditunggu kepastian waktu pembukaan umrah tersebut.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkap kabar baik itu dalam jumpa pers secara virtual Sabtu (9/10). Dia mengatakan Kemenlu telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia.
Baginya, pembukaan kembali ibadah umrah ini merupakan kabar baik bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Setelah ini Retno akan segera berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi Arabia ini.
Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi, katanya, kini sedang bekerja dan melakukan segala persiapan agar jamaah umrah asal Indonesia bisa menunaikan ibadah umrah tanpa hambatan. Mereka akan meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia melakukan ibadah umrah.
Dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sudah mencapai tahap akhir pembahasan yang berkaitan dengan vaksin Covid-19 dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah. Di situ juga disinggung mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Nota diplomatik juga menyebutkan pihak Saudi sedang mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari. Hal ini hanya akan diberlakukan bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Sebelum ini, pernah disebutkan lama periode karantina itu 14 hari.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah bersama pihak terkait. Yakni, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) bersama tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Telkom selaku operator aplikasi PeduliLindungi.
Sesditjen PHU Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sebagai langkah persiapan, sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia. Ini harus dipersiapkan sejak awal sehingga Indonesia dapat betul-betul siap penyelenggaraan ibadah umrah.
Sejumlah isu pun menjadi topik utama dalam rencana persiapan tersebut. Di antaranya, soal pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Dibahas pula kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar dan skema pemanfaatannya.
“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jamaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ucap dia. Semua ini tentu memerlukan kebijakan yang perlu dikonsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian.
Juga dibahas soal pembacaan QR Code. Beberapa pekan lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Ia menyampaikan bahwa yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca, melainkan sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia.
Mereka membahas bagaimana agar QR Code tersebut bisa terbaca dalam sistem di Saudi, juga menetapkan data apa saja yang bisa dibuka berdasarkan kebutuhan informasi pihak Arab Saudi. Berdasarkan sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas, nama, nomor paspor, dan keterangan vaksin.
Kemudian dibahas pula soal alur visa. Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa. “Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” jelas Ramadhan.
Terakhir, penjajakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi diperlukan utamanya terkait dengan data jamaah, khususnya paspor dan visa. “Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu ada di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan PeduliLindungi,” tandasnya. [AT]
- Harapan Jemaah Umrah Terganjal QR Code di Arab Saudi
- Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah Luar Negeri yang Sudah Divaksin