Foto: Satgas Pangan Polri Tinjau Pasar (dok istimewa)
Foto: Satgas Pangan Polri Tinjau Pasar (dok istimewa)

Satgas Pangan Polri melakukan monitor terhadap ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di beberapa pasar tradisional. Tujuannya untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.

“Diharapkan stok yang ada dapat memenuhi permintaan masyarakat sehingga kestabilan harga tetap terjaga,” ujar Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Whisnu menyebut pihaknya turun langsung mengecek ke sejumlah pasar di Jakarta, di antaranya Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Cijantung, dan Pasar Kebayoran Lama.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, kata Whisnu, rata-rata harga bahan pokok penting masih terbilang stabil. Namun, dia menyebut harga cabai mengalami kenaikan.

“(Harga) beras medium Rp 12.500 per kg, gula Rp 17.500 per kg, telur ayam Rp 27.000 dan daging ayam Rp 40.000 per kg,” rinci Whisnu. “Sedangkan, bapokting yang mengalami kenaikan dalam satu minggu terakhir yaitu cabai rawit merah yang dijual kisaran Rp 55.000 sampai Rp 55.400 per kg.

Menurut pedagang, secara keseluruhan tidak ada hambatan dalam ketersediaan bapokting,” tambahnya.

Selain ketersediaan dan harga bahan pokok, satgas juga melakukan monitoring di beberapa tempat penjualan hewan kurban. Tujuannya, untuk memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan baik. “Hal ini dalam mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak dikarenakan terjangkit penyakit ternak,” jelas Whisnu.

Adapun berdasarkan hasil pengecekan, lanjutnya, para penjual menjelaskan bahwa hewan kurban yang dikirim dari luar Jakarta sudah dilakukan pengecekan oleh karantina. Pada kesempatan yang sama, dia juga mengimbau satgas di daerah untuk melakukan pengecekan yang sama.

“Selain itu, beberapa upaya telah dilakukan seperti menjaga sanitasi lokasi penjualan dan berkoordinasi dengan pihak dinas peternakan setempat dalam memberikan vaksin hewan,” ujar Whisnu.

“Satgas Pangan Polri juga menginstruksikan satgas daerah untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. [UN]