Koran Sulindo – Terngiang penggalan lagu Garuda Pancasila dengan ritme rancaknya yang penuh semangat. Terbayang pula lambang negara kita Garuda Pancasila. Siapa sih atau apa sih Garuda Pancasila itu?
Burung garuda yang merupakan lambang negara Indonesia mempunyai ciri warna emas. Terdapat bulu pada sayap baik sebelah kanan maupun kiri yang masing-masing berjumlah 17 helai, lalu ada 45 pada leher, dan 8 helai pada ekor. Jumlah-jumlah tersebut memiliki makna khusus yakni melambangkan hari kemerdekaan Indonesia 17-8-45 atau 17 Agustus tahun 1945.
Baca juga Hari Pancasila, Momentum Bangkitkan Gotong Royong Saat Pademi
Dijadikannya burung garuda sebagai lambang negara karena sejumlah alasan. Satu di antaranya karena dianggap sebagai binatang yang gagah, serta memiliki rasa persahabatan dengan manusia. Sosoknya juga sering dipakai sebagai kendaraan para dewa di masa lampau.
Jika ingat-ingat, ada tokoh Garudeya atau Garuda dipahatkan pada panel relief di candi Borobudur, Mendut, dan candi Sojiwan di Jawa Tengah. Juga bisa dijumpai di candi Kedaton dan candi Kidal di Jawa Timur. Serta ada juga arca Garuda di Prambanan.
Kisah tentang Garuda ternyata tidak hanya dikenal dalam naskah-naskah kuno, namun juga dalam cerita wayang. Di Indonesia dikenal Garuda-mantra yang konon dapat dipakai sebagai penangkal bisa ular.
Para ahli burung sudah lama mencari burung yang dianggap mewakili keperkasaan dan sifat burung Garuda ini. Karena gambar lambang negara Indonesia hanya memberi petunjuk burung Garuda adalah burung berjambul. Selebihnya, sifat burung Garuda digambarkan para pendiri negara Indonesia berdasar dongeng Mahabarata.
Dari sekian banyak burung Indonesia, ada satu burung yang dianggap memiliki ciri-ciri burung Garuda yaitu burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi). Burung Elang Jawa termasuk burung asli atau burung endemik Pulau Jawa yang jumlahnya sekarang sudah sangat langka dan sulit ditemukan.
Sekarang jadi ingin tahu kan siapakah pencipta lambang burung Garuda yang menjadi lambang negara kita itu?
Selama ini orang sering kali menghubungkannya dengan Mr. Mohammad Yamin, Menteri Pendidikan dan Pengajaran di era Presiden Soekarno. Pendapat lain mengatakan pencipta lambang Garuda adalah Sultan Hamid Alkadri II dari Kalimantan Barat.
Menurut sejarah penciptaannya, semua berawal dari sayembara lambang negara pada 1949. Ketika itu Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS) Prijono menerima dua buah rancangan, yaitu ‘Burung Garuda’ karya Sultan Hamid Alkadri II dan ‘Banteng Matahari’ karya Moh. Yamin. Di antara keduanya, yang terpilih adalah Burung Garuda. Namun panitia memberi catatan bahwa gambar rancangan itu perlu diperbaiki pada beberapa bagian.
Lalu pada 1950 Menteri Negara RIS Sultan Hamid Alkadri II mengajukan gambar rancangan lambang negara yang disempurnakan. Hasil akhirnya adalah seperti yang dikenal sekarang.
Rancangan itu diresmikan dalam sidang kabinet RIS yang dipimpin oleh Moh.Hatta pada 11 Februari 1950. Lalu pada 15 Februari 1950 Presiden Soekarno memperkenalkan lambang itu kepada masyarakat umum di Hotel Des Indes Jakarta.
Lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Masagung dari Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara berdisposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara, yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950, disimpan oleh Kraton Kadriyah, di Pontianak. Sedangkan bentuk burung Garuda yang pernah dibawa Sultan Hamid II itu kini disimpan di Museum Dara Juanti, Sintang, Kalimantan Barat. [Nora E]