Sandiaga Wacanakan Penghapusan Premium di Jakarta

Ilustrasi/istimewa

Koran Sulindo – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penggunaan premium di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI beranggapan penggunaan premium di Jakarta sudah tidak cocok karena tingkat emisinya tinggi sehingga menyebabkan polusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan, peniadaan premium di Jakarta adalah bagian dari dukungan terhadap pemerintah pusat. Apalagi pemerintah DKI Jakarta sudah bersama dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) berkomitmen menurunkan tingkat konsumsi di Jakarta.

Karena itu, Hiswana dan pemerintah DKI akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menurunkan konsumsi premium dengan tajuk “Langit Biru Jakarta”. Lewat MoU itu, baik pengusaha maupun pemerintah DKI berkomitmen mendukung penggunaan bensin di atas RON 88.

Lewat MoU itu pula, juga menjadi langkah untuk menekan konsumsi premium di Jakarta yang lebih tinggi ketimbang Bekasi. Kendati begitu, pemerintah pusat telah menyampaikan kepada Pertamina agar tetap memasok premium dalam jumlah yang sama dengan tahun lalu terutama di Jawa, Madura, dan Bali.

Imbauan pemerintah itu lantaran premium di Jawa, Madura dan Bali sempat langka. Isu penghapusan penggunaan premium di Jakarta juga pernah terjadi di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, demikian sapaannya, pernah mengirimkan surat ke Pertamina untuk mewujudkan rencana tersebut.

Alasan Ahok ketika itu bukan soal tingkat emisi yang tinggi sebagai penyebab polusi melainkan subsidi minyak dianggap tidak tepat sasaran. Karena itu, apakah wacana penghapusan konsumsi premium di Jakarta akan terwujud pada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? [KRG]