Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sandiaga Uno sebagai saksi dalam dua kasus korupsi yang melibatkan bekas Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Sandi, sapaan akrabnya, menolak dikaitkan dengan Nazaruddin karena sama sekali tidak mengenalnya.

“Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan beliau,” kata Wakil Gubernur DKI terpilih itu di gedung KPK pada Selasa (23/5) seperti dikutip kompas.com.

Dalam pemeriksaan kali ini, Sandi akan bersaksi untuk tersangka bekas Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi. Kesaksian Sandi diperlukan atas keterlibatan Dudung dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 hingga 2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang anggaran 2010 hingga 2011.

Proyek itu sedianya digarap oleh Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. Sedangkan, PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group. Lalu, apa keterlibatan Sandi dalam proyek itu? Tentu saja Sandi tidak terlibat langsung. Tetapi, ia merupakan komisaris PT DGI ketika itu. Ia akan tetapi telah meninggalkan jabatan tersebut beberapa tahun lalu.

Ia pun menolak disebut terkait atau menerima uang dari proyek itu. Informasi tersebut adalah palsu, katanya. Katakanlah apa yang disampaikan Sandi saat ini benar adanya, namun yang perlu diingat, pemeriksaan terhadap dirinya bukanlah kali pertama jika dikaitkan dengan Nazaruddin.

Sandi pernah diperiksa dalam kasus pencucian uang pembelian saham perdana Garuda Indonesia pada 2013. Tidak tanggung-tanggung, ketika itu, Sandi justru diperiksa sebagai saksi untuk Nazaruddin. Ia berdalih ketika itu penyidik memerlukan informasinya yang berkaitan dengan investasi tanpa memerincinya secara detail.

Namun, pada faktanya, PT DGI melalui Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran perusahaan itu memberikan uang Rp 4,67 miliar agr menjadi pemenangan dalam proyek Wisma Atlet. Kasus ini telah menyeret beberapa nama dan telah dihukum yakni Nazaruddin, Rosalina Manulang, bekas Sesmenpora Wafid Muharam dan pemilik PT DGI El Idris. Pada saat persidangan waktu itu, tersiar hubungan Sandi dengan El Idris merupakan hubungan keponakan dan paman. [KRG]