Koran Sulindo – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin membantah tudingan kriminalisasi terhadap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang yang bakal maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.

Safaruddin yang juga berencana maju sebagai calon gubernur dari PDIP itu menjelaskan, Jaang sudah beberapa kali mendaftar ke PDIP untuk berpasangan dengan dirinya.

Hal itulah yang membuatnya intens berkomunikasi dengan Jaang yang merupakan kader Partai Demokrat.

“Pak Jaang itukan mendaftar ke PDIP kemudian berapa kali, ke PDIP minta berpasangan dengan saya,” kata Safaruddin di Mabes Polri kemarin.

Terkait tudingan unsur pemaksaan yang disertai ancaman, Safaruddin membantahnya.  “Kalau memang maksa itukan saya akan cek. Apa kalimat saya dan dimana tempatnya harinya apa, ada nggak harinya itu,” kata Safaruddin.

Begitu juga dengan tudingan kriminalisasi saat sambungan telepon tanggal 25 Desember 2017, dua hari sebelum Jaang dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pungutan liar. Safaruddin mengaku pada komunikasi terakhir itu ia memastikan bahwa Jaang tidak bisa berpasangan dengannya.

Ia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Walikota Samarinda itu merupakan pengembangan kasus pungutan liar di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Maret 2017 lalu. Kala itu, Tim Saber Pungli Polri berhasil menggelar operasi tangkap tangan di di Koperasi Komura dan PDIB. Pada peristiwa itu, polisi mengamankan uang senilai Rp6,1 miliar.

“Inikan kasusnya sudah lama, masalah saber pungli, dan baru selesai sidang. Itu fakta-fakta persidangan itu dijadikan untuk bahan melakukan penyelidikan,” kata Safarudin.

Tudingan kriminalisasi terhadap kader Partai Depertama disampaikan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Ia menyebut kriminalisasi itu dilakukan elemen negara terhadap calon gubernur usungan mereka Syaharie Jaang yang berniat maju di Pilgub Kalimantan Timur.

“Kalau ditanyakan adakah rekaman dan percakapannya, tentulah kalau kami sampaikan secara terbuka ini kami mempunyai cukup untuk bukti-bukti percakapan yang diminta tadi,” kata Hinca.

Partai Demokrat, kata Hinca berencana melaporkan kepada Jokowi soal dugaan ‘kriminalisasi’ tersebut.  “Partai Demokrat melakukan tugasnya dan paham betul situasi ini. Kami melaporkannya dengan baik, tinggal menunggu waktu saja. Bahkan kami melaporkan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Hinca.

Sementara itu menanggapi soal dugaan ‘kriminalisasi’ itu, Mabes Polri bakal mendalami dugaan tersebut dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita akan dalami lagi, kalau memang ada buktinya pastikan kriminalisasi. Prosedur memanggil seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. [YMA/TGU]