Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka

Koran Sulindo – Kebakaran ruang Pansus C komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (18/6) tidak sampai mengenai arsip Pansus Angket Pelindo II.

“Saya bersyukur, kebakaran di plafon ruang Pansus C tidak merambat sampai ke ruang risalah rapat, tempat penyimpanan Arsip Pansus Angket Pelindo II,” kata Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, melalui rilis media, di Jakarta, Minggu (18/6).

Pansus Angket Pelindo II masih menyimpan salinan semua arsip dan menitipkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam politik, suatu peristiwa dapat terkesan terjadi karena ketidaksengajaan, yakni ketidaksengajaan yang sistematis,” kata Rieke.

Ruangan Pansus C di Nusantara II komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta terbakar pada Minggu ini sekitar sekitar pukul 01:30 WIB, saat ada pekerjaan perbaikan. Ruangan tersebut adalah ruang rapat Pansus Hak Angket untuk setiap Pansus Angket, sejajar dengan ruangan ruang sekretariat dan risalah Pansus.

Asal api dari plafon di ruang rapat Pansus C. Setelah diketahui oleh salah seorang pekerja AC kemudian dilaporkan ke Mandor dan setelah dibuka kunci ruang rapat ada kepulan asap di plafon. Api dapat dipadamkan pada pukul 02.30 WIB dengan menggunakan alat pemadam kebakaran dan hidran gedung tersebut dibantu oleh 15 unit mobil pemadam kebakaran yang berjaga-jaga.

Rieke juga meminta pengelolaan ruangan di Gedung DPR RI ditingkatkan terutama menyangkut ruangan strategis dan penyimpanan dokumen.

“Pengerjaan dengan alasan apa pun di DPR yang menyangkut ruangan-ruangan strategis di DPR terutama tempat penyimpanan arsip dokumen dan risalah rapat tidak dilakukan tengah malam,” kata Rieke. [DAS]