Roy Suryo dan kuasa hukumnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. (Foto: Sulindo/Istimewa)

Jakarta – Koransulindo.com – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo membantah menerima uang 5 miliar dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Roy juga mengatakan, Dirinya menolak imbalan dalam bentuk apapun dalam menguak keaslian ijazah Jokowi.

“jangankan apa pun uangnya, apalagi apa? Uang haram!. Kita tolak yang namanya anti-uang haram,” kata Roy saat di temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (9/4).

Roy juga menegaskan meskipun besaran uang yang diberikan senilai Rp10 miliar, Ia tetap akan menolaknya.

“Jadi mau itu 5 miliar, mau itu 10 miliar, itu adalah uang haram. Masyaallah kita tolak itu dan astagfirullah kalau kita dituduh itu,” lanjut Roy.

Selain itu Roy juga memberikan dukungannya terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan pemberian uang kepadanya.

Ia juga mengatakan pihaknya siap menjadi saksi ahli dalam perkara yang dilaporkan oleh JK dan mengklaim memiliki data-data terkait ijazah Jokowi.

“kita dukung statement Pak JK, dan saya siap atau kami siap ya, bukan hanya saya, kami siap untuk mendukung, menjadi pembantu, apakah itu menjadi saksi atau menjadi ahli dalam perkara ini,” ujarnya.

Senada dengan Roy, Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan, Ia setuju dengan pernyataan JK yang menilai kasus ijazah palsu ini hanya akan selesai apabila ijazah tersebut ditunjukkan.

Ia juga mempertanyyakan terkait lamanya perkara ini yang tidak berlanjut ke tahap persidangan. Padahal pelaporan terhadap kliennya sudah hampir satu tahun berjalan terhitung dari tanggal 30 April 2025.

“Tetapi kenapa hampir satu tahun—kira-kira 30 April tahun ini dikit lagi itu satu tahun—kasus ini tidak berjalan? Yang ada apa?” Ungkap Khozinudin

Lebih lanjut Khozinudin juga mengklaim bahwa nama Habib Rizieq Syihab ikut terseret. Ia mengatakan Habib Rizieq dihubungi banyak orang untuk bisa bertemu dengan Jokowi di kediamannya namun Ia menolak.

“Rizieq Syihab sendiri juga mengakui dihubungi banyak orang untuk bisa ketemu dengan Saudara Jokowi Widodo, dan Habib menyampaikan tidak akan ketemu sebelum ada proses hukum terhadap kasus KM 50,” ujarnya. [IQT]