Koran Sulindo – Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 akan turun ke jalan menggelar aksi mengawal hasil perhitungan di Gedung KPU RI. Aksi akan berlangsung 2 hari, yakni 21 dan 22 Mei 2019 nanti. masih menunggu izin dari kepolisian untuk menginap dalam mengawal rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta. RNA 98 mengirimkan surat permohonan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/5/2019) kemarin.
Eksponen aksi kawal KPU ini, Abdullah Taruna , mengatakan saat ini eskalasi politik nasional kian memanas. RNA 98 bakal menjaga NKRI dari upaya makar melawan pemerintahan yang sah lewat aksi people power.
“Upaya people power atau kerusuhan massa dimulai dengan mendelegitimasi hasil pemilu. Secara terang itu sudah menolak hasil keputusan KPU,” kata Abdullah, di Jakarta, Kamis (16/5/2019), melalui rilis media.
Sementara Ketua Forum Alumni RNA 98, Sayed Junaidi Rizaldi, mengatakan mereka menggerakkan 5.000 aktivis untuk menjaga dan mengawal KPU dari tindakan inkonstitusional dari para pihak yang hendak melemahkan dan mendelegitimasi KPU yang telah bekerja sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Sayed.
Sayed mengatakan polisi tengah mengkaji surat permohonannya, dan memberikan waktu 3 hingga 4 hari untuk memutuskan memberi izin atau tidak.
“Akan tetapi, kalau tidak ada izin pun, kami tetap turun dengan rencana awal (menginap di KPU). Belum ada perubahan dari rencana awal,” kata Sayed. [Didit Sidarta]