Riwayat Medis Novanto Bisa Dibuka demi Penegakan Hukum

Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, ketika mendaftar calon Ketua Umum Partai Golkar, Mei 2016.

Koran Sulindo – Setelah riwayat kesehatan Setya Novanto, Ketua DPR itu menjadi sorotan publik, Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara pun gundah. Manajemen RS itu lalu mengadakan rapat sebagai respons atas pemberitaan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut riwayat kesehatan Novanto mesti dibuka.

Manajemen RS Premier memastikan tidak akan membawa riwayat kesehatan Novanto walau ada pernyataan Wakil Presiden Kalla. Akan tetapi, manajemen bersedia membukanya jika hal tersebut dibutuhkan penegak hukum, tapi tidak menjadi konsumsi masyarakat umum.

Kepala Humas RS Premier Sukendar menuturkan, setelah manajemen RS mengadakan rapat lalu memutuskan, riwayat kesehatan Novanto bisa diberikan kepada penegak hukum. Sebab, itu suda diatur dalam ketentuan.

Merujuk kepada Pasal 47 (2) tentang Praktik Kedokteran tahun 2004, menyebutkan, rekam medis disimpan dan dijaga kerahasiaannya oeh dokter atau dokter gigi dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan. Pada pasal selanjutnya di ayat 2 menyatakan, rahasia kedokteran dapat dibukan untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka penegakan hukum, permintaan pasien sendiri atau berdasarkan ketentuan undang undang.

Di samping itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008, Pasal 10 ayat (2) huruf a menyebutkan bahwa informasi tentang identitas, diagnosis, riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan dan riwayat pengobatan dapat dibuka dalam hal memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atas perintah pengadilan.

Karena itu, kata Sukendar, kendati Kalla menyatakan pihak RS yang merawat Novanto perlu membuka rekam medis Ketua Partai Golkar itu untuk memastikan kesehatanya tidak dapat dipenuhi. RS akan merujuk kepada peraturan yang sudah disebutkan itu.

Terlebih surat resmi dari Kalla untuk meminta riwayat kesehatan Novanto sama sekali tidak ada. Kata Sukendar, itu hanya pernyataan di ruang publik.

Pada 18 September hingga 2 Oktober 2017, Novanto dirawat di RS Premier karena tindakan medis kateterisasi jantung. Fotonya yang sedang terbaring sakit itu lalu tersebar ke masyarakat luas. Kemudian dijadikan sebagai satire. Tak terima dengan humor kritis itu, Novanto melaporkan mereka yang menyebarkan meme tersebut. [KRG]