Presiden Joko Widodo ketika meninjau Kapal Ternak Sapi Camara Nusantara 1 di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta, Desember 2015.

Daging sapi di negeri masih saja berharga tinggi, padahal sudah impor besar-besaran. Dan, impor sapi ternyata sudah dilakukan sejak zaman Hindia Belanda. Pada tahun 1917, misalnya, pemerintah Hindia Belanda mendatangkan sapi Ongole dengan jumlah yang sangat banyak dari India.

Lalu, tahun 1936, pemerintah Hindia Belanda mengharuskan semua sapi jantan Jawa dikebiri dan yang betinanya dikawinsilangkan dengan sapi Ongole itu. Dari “kawin paksa” ini lahirlah banyak sapi unggul di berbagai daerah di Nusantara.

Setelah kemerdekaan, tahun 1950-an, dilakukan ppaya pengembangbiakkan sapi. Langkah ini dijalankan seiring pelaksanaan Rencana Kesejahteraan Istimewa yang dicanangkan Presiden Soekarno tahun 1950. Ketika itu, seorang pakar ternak dari Denmark, Prof. B. Seit, tengah memperkenalkan metode inseminasi buatan kepada para dokter hewan di Indonesia. Di Indonesia, Seit mengajar di Fakultas Hewan dan Lembaga Penelitian Peternakan (FKH LPP) Bogor, Jawa Barat. Lembaga itu pula yang diberi tugas oleh pemerintah untuk membuat stasiun Inseminasi buatan di beberapa wilayah sentra peternakan sapi susu.

Maka, dokter-dokter hewan yang telah diberi pelatihan oleh Seit ditugasi juga untuk  mendirikan stasiun inseminasi buatan di berbagai daerah di Jawa dan Bali, antara lain di Ungaran, Kedu, Pakong, Grati, Cikole, dan Baturati. FKH LPP Bogor dijadikan sebagai stasiun untuk melayani daerah Bogor dan sekitarnya. Dokter-dokter hewan itu bertugas melakukan inseminasi.

Dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar di Universitas Indonesia pada tahun 1957, yang berjudul “Pembuahan Buatan dan Kemungkinannya di Indonesia”, Seit antara lain mengatakan, “Di stasiun-stasiun itu para dokter hewan telah melatih beberapa orang manteri hewan dan penyuluh untuk pekerjaan tangan di dalam pembuahan buatan.”

Inseminasi buatan ini berhasil meningkatkan perkembangbiakan sapi di dalam negeri. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, ekspor sapi potong Indonesia pada tahun 1968 sebanyak 34.541 ekor.

Namun, rupanya, program tersebut tak dilakukan secara intensif, kadang ada, kadang tidak. Masyarakat pun menjadi kehilangan semangat. Apalagi, program Rencana Kesejahteraan Istimewa juga cuma bertahan dua tahun. Kendati begitu, tak bisa dinafikan, stasiun atau balai-balai inseminasi buatan yang didirikan itu telah berjasa membantu mengembangbiakkan sapi, walau hanya sebatas sapi penghasil susu.

Masuk masa Orde Baru, program inseminasi buatan dilanjutkan karena dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perkembangbiakan sapi peternakan rakyat. Pemerintah Orde Baru pun mengintensifkan inseminasi buatan di berbagai daerah.

Tahun 1970, Indonesia pun mengekspor sapi potong 72.490 ekor. Pada tahun itu juga, pelaksanaan inseminasi buatan itu dievaluasi. Kesimpulannya: sperma sapi cair perlu diganti dengan sperma beku, karena lebih awet dan mudah dibawa ke berbagai lokasi inseminasi. Pemerintah Selandia Baru pada tahun 1973 kemudian memberikan sumbangan sperma beku itu gratis ke pemerintah Indonesia.

Sebagai upaya menyebarluaskan sapi-sapi jenis unggul dan sapi-sapi hasil persilangan, pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Isinya antara lain perlunya pemerintah mengupayakan penyebaran ternak secara merata di seluruh wilayah Indonesia. “Pewilayahan ternak”, demikian istilahnya.

Presiden Soeharto kemudian juga mendatangkan sapi-sapi unggul dari luar negeri, terutama dari Australia. Di Tapos, Bogor, sapi-sapi itu dikawinkan dengan sapi-sapi lokal Indonesia. “Maka saya datangkan sapi-sapi unggul dari luar negeri untuk dikembangkan dan disilangkan dengan sapi-sapi yang ada di Indonesia seperti: Persilangan antara sapi Brahman Australia dengan jenis Anggus, hasil silangannya diberi nama ‘Brangus’. Sapi Santra Gertrudis disilangkan dengan sapi Madura, menghasilkan jenis sapi ‘Matralis’. Begitu juga dengan kambing Suffolk Australia disilangkan dengan Gibas menghasilkan ‘Safbas’ dan kambing Dorset Merino Australia disilangkan dengan Gibas menjadi ‘Dorbas’,” kata Soeharto, sebagaimana tertera dalam biografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.

Apa yang dilakukan Soeharto di Tapos kemudian diikuti beberapa pengusaha untuk juga mengimpor sapi bakalan mulai tahun 1990. Ketika itu tercatat ada lebih dari 8.000 sapi bakalan diimpor. Tahun 1992, jumlah sapi bakalan impor mencapai 429.615 ekor.

Ketika terjadi krisis tahun 1997, impor sapi bakalan dikurangi. Ini terjadi sampai tahun 2001. Akibatnya, sapi-sapi lokal diburu orang dan populasi sapi di Indonesia menurun tajam. Akhrinya, pada tahun 2002, Indonesia meningkatkan impor sapi bakalan lagi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Umumnya, sapi-sapi itu diimpor dari Australia. [RAF]

*Artikel ini pernah dimuat pada 3 Februari 2017