Tingginya kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo memicu protes dari masyarakat dan pelaku usaha. Harga tiket masuk sebelumnya berkisar dari 50 ribu rupiah hingga 225 ribu rupiah rencananya akan naik menjadi 3,75 juta rupiah mulai Agustus 2022 nanti.

Sebagai reaksi atas kenaikan itu, ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp) melakukan demonstrasi di Labuan Bajo, NTT, Senin (18/7).

Massa yang berasal dari asosiasi pelaku pariwisata, petani, dan nelayan melakukan demonstrasi untuk menyatakan sikap menolak wacana kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Ribuan massa aksi melakukan long march menuju tiga tempat yakni, Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Kantor Bupati Manggarai Barat, dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di depan kantor Balai TN Komodo, ribuan massa menuntut untuk berdialog dengan Kepala BTNK, Lukita Awang. Setelah menunggu, Kepala BTNK tidak kunjung datang menemui massa.

Mereka pun menyayangkan tindakan Kepala BTNK yang dianggap lari dari tanggung jawab. Padahal massa ingin menyampaikan penolakan terhadap kebijakan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta. Massa aksi pun melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Manggarai Barat.

Protes serupa juga disampaikan Gabungan Pengusaha Wisata Bahari atau Gahawisri dan Dive Operators Community Komodo (Dock) di Labuan Bajo menolak keras wacana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,7 juta.

Pihaknya pun mengungkapkan keprihatinan atas kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan bisnis pariwisata di Labuan Bajo. Kenaikan tiket tersebut tidak membawa dampak positif atau keuntungan bagi bisnis pariwisata.

Kenaikan biaya yang dramatis seperti yang diwacanakan akan sangat merugikan banyak bisnis pariwisata lokal yang beroperasi di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo.

Alasan konservasi

Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi polemik kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sandiaga mengatakan, pemberlakuan kebijakan tersebut masih menunggu waktu yang tepat, sehingga para wisatawan yang sudah memesan paket wisata ke TN Komodo tidak perlu membatalkannya.

“Jangan sampai nanti orang-orang (wisatawan) yang sudah booking untuk ke Labuan Bajo bepikir ulang karena ada perubahan kebijakan,” kata Sandiaga kepada wartawan di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (8/7).

Ia mengatakan, kebijakan itu diambil tidak semata tentang biaya, tapi juga untuk menjaga populasi Komodo dari kepunahan. Karena itu, pihaknya tetap mengajak para pemangku kepentingan setempat untuk berdialog agar mendapatkan cara pandang yang sama terkait persoalan tersebut.

“Harapannya ini kita bisa sampaikan untuk keberlanjutan lingkungan menghindari kepunahan komodo dan daya dukung dari taman nasional itu sendiri. Jadi kebijakan ini bukan tentang biaya tetapi menjaga kelestarian,” kata dia.

Setelah ada kesamaan persepsi dari semua pihak, Sandiaga mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian lintas lembaga untuk mendapat arahan terkait waktu pemberlakuan kebijakan tersebut. [DES]